Jelaskan batas wilayah provinsi riau tolong dijawab dengan cepat yaaa! ^^
ArinaaRena
DI PROVINSI RIAU Geografis dan Administratif. Provinsi Riau di sebelah Utara berbatasan dengan Selat Singapura dan Selat Malaka; di sebelah Selatan dengan Provinsi Jambi dan Selat Berhala; di sebelah Timur berbatasan dengan Laut Cina Selatan (Provinsi Kepulauan Riau), dan di sebelah Barat berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Sumatera Utara. Luas wilayah Provinsi Riau adalah 111.228,65 km2 yang terdiri dari pulau-pulau dan lautan. Keberadaannya membentang dari lereng Bukit Barisan sampai ke Laut Cina Selatan. Provinsi Riau memiliki 3 (tiga) kabupaten yang berbatasan dengan wilayah negara lain, yaitu : 1. Kabupaten Rokan Hilir 2. Kabupaten Bengkalis 3. Kota Dumai Lintas Batas. Berdasarkan hasil perjanjian Antara Pemerintah Indonesia Dan Pemerintah Malaysia Tentang Lintas Batas, 12 Januari 2006 terdapat 11 titik lintas batas antara Indonesia dengan Malaysia di Provinsi Riau.
saifulmufc
DI PROVINSI RIAU Geografis dan Administratif. Provinsi Riau di sebelah Utara berbatasan dengan Selat Singapura dan Selat Malaka; di sebelah Selatan dengan Provinsi Jambi dan Selat Berhala; di sebelah Timur berbatasan dengan Laut Cina Selatan (Provinsi Kepulauan Riau), dan di sebelah Barat berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Sumatera Utara. Luas wilayah Provinsi Riau adalah 111.228,65 km2 yang terdiri dari pulau-pulau dan lautan. Keberadaannya membentang dari lereng Bukit Barisan sampai ke Laut Cina Selatan. Provinsi Riau memiliki 3 (tiga) kabupaten yang berbatasan dengan wilayah negara lain, yaitu : 1. Kabupaten Rokan Hilir 2. Kabupaten Bengkalis 3. Kota Dumai Lintas Batas. Berdasarkan hasil perjanjian Antara Pemerintah Indonesia Dan Pemerintah Malaysia Tentang Lintas Batas, 12 Januari 2006 terdapat 11 titik lintas batas antara Indonesia dengan Malaysia di Provinsi Riau. Tabel : Titik Lintas Batas Indonesia-Malaysia di Provinsi Riau
Geografis dan Administratif. Provinsi Riau di sebelah Utara berbatasan dengan Selat Singapura dan Selat Malaka; di sebelah Selatan dengan Provinsi Jambi dan Selat Berhala; di sebelah Timur berbatasan dengan Laut Cina Selatan (Provinsi Kepulauan Riau), dan di sebelah Barat berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Sumatera Utara. Luas wilayah Provinsi Riau adalah 111.228,65 km2 yang terdiri dari pulau-pulau dan lautan. Keberadaannya membentang dari lereng Bukit Barisan sampai ke Laut Cina Selatan. Provinsi Riau memiliki 3 (tiga) kabupaten yang berbatasan dengan wilayah negara lain, yaitu :
1. Kabupaten Rokan Hilir
2. Kabupaten Bengkalis
3. Kota Dumai
Lintas Batas. Berdasarkan hasil perjanjian Antara Pemerintah Indonesia Dan Pemerintah Malaysia Tentang Lintas Batas, 12 Januari 2006 terdapat 11 titik lintas batas antara Indonesia dengan Malaysia di Provinsi Riau.
Geografis dan Administratif. Provinsi Riau di sebelah Utara berbatasan dengan Selat Singapura dan Selat Malaka; di sebelah Selatan dengan Provinsi Jambi dan Selat Berhala; di sebelah Timur berbatasan dengan Laut Cina Selatan (Provinsi Kepulauan Riau), dan di sebelah Barat berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Sumatera Utara. Luas wilayah Provinsi Riau adalah 111.228,65 km2 yang terdiri dari pulau-pulau dan lautan. Keberadaannya membentang dari lereng Bukit Barisan sampai ke Laut Cina Selatan. Provinsi Riau memiliki 3 (tiga) kabupaten yang berbatasan dengan wilayah negara lain, yaitu :
1. Kabupaten Rokan Hilir
2. Kabupaten Bengkalis
3. Kota Dumai
Lintas Batas. Berdasarkan hasil perjanjian Antara Pemerintah Indonesia Dan Pemerintah Malaysia Tentang Lintas Batas, 12 Januari 2006 terdapat 11 titik lintas batas antara Indonesia dengan Malaysia di Provinsi Riau.
Tabel : Titik Lintas Batas Indonesia-Malaysia di Provinsi Riau