Jelaskan alasan korupsi bertentangan dengan nilai pancasila
varlord
Kelas : VIII Pelajaran : PKN Kategori : Perilaku Sesuai Keluhuran Nilai-Nilai Pancasila Kata Kunci : Korupsi, Pancasila
Berikut beberapa alasan mengapa korupsi bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila :
a. Pelaku yang melakukan korupsi sudah tidak memiliki sifat Ketuhanan Yang Maha Esa karena telah melanggar aturan Tuhan untuk tidak mengambil hak milik orang lain.
b. Melanggar sila ke lima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia karena korupsi itu menggerogoti kekayaan negara yang ujung-ujungnya adalah memiskinkan negara dan juga rakyat.
c. Melanggar sila ke dua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dimana orang yang melakukan korupsi akan berakibat menyengsarakan orang lain karena mengambil hak-hak orang lain secara sengaja untuk kebutuhan pribadi.
d. Melanggar sila ketiga, Persatuan Indonesia karena korupsi umumnya dilakukan secara terorganisir atau kelompok namun apabila salah satu dari mereka tertangkap bisa berakibat memecah belah antar individu atau kelompok dengan saling menyalahkan.
e. Melanggar sila keempat yakni nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dimana korupsi yang dilakukan seorang pejabat pemerintahan jelas telah mengkhianati amanat rakyat dengan mencuri harta kekayaan negara untuk keperluan pribadi dengan memanfaatkan jabatan yang dimilikinya sehingga membuat kesejahteraan rakyat dan pembangunan nasional mengalami kemunduran dan hambatan.
Pelajaran : PKN
Kategori : Perilaku Sesuai Keluhuran Nilai-Nilai Pancasila
Kata Kunci : Korupsi, Pancasila
Berikut beberapa alasan mengapa korupsi bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila :
a. Pelaku yang melakukan korupsi sudah tidak memiliki sifat Ketuhanan Yang Maha Esa karena telah melanggar aturan Tuhan untuk tidak mengambil hak milik orang lain.
b. Melanggar sila ke lima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia karena korupsi itu menggerogoti kekayaan negara yang ujung-ujungnya adalah memiskinkan negara dan juga rakyat.
c. Melanggar sila ke dua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dimana orang yang melakukan korupsi akan berakibat menyengsarakan orang lain karena mengambil hak-hak orang lain secara sengaja untuk kebutuhan pribadi.
d. Melanggar sila ketiga, Persatuan Indonesia karena korupsi umumnya dilakukan secara terorganisir atau kelompok namun apabila salah satu dari mereka tertangkap bisa berakibat memecah belah antar individu atau kelompok dengan saling menyalahkan.
e. Melanggar sila keempat yakni nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dimana korupsi yang dilakukan seorang pejabat pemerintahan jelas telah mengkhianati amanat rakyat dengan mencuri harta kekayaan negara untuk keperluan pribadi dengan memanfaatkan jabatan yang dimilikinya sehingga membuat kesejahteraan rakyat dan pembangunan nasional mengalami kemunduran dan hambatan.