Didinthemasjeka. Badan legislatif, yaitu badan yang bertugas membentuk Undang-undang contohnya MPR,DPR,DPD b. Badan eksekutif yaitu badan yang bertugas melaksanakan undang-undang Contohnya : Presiden dan Menteri kabinet
c. Badan yudikatif, yaitu badan yang bertugas mengawasi pelaksanaan Undang-undang, memeriksa dan megadilinya. contohnya: komisi yudisial,mahkamah agung ,mahkamah kontitusi
b. Badan eksekutif yaitu badan yang bertugas melaksanakan undang-undang
Contohnya : Presiden dan Menteri kabinet
c. Badan yudikatif, yaitu badan yang bertugas mengawasi pelaksanaan Undang-undang, memeriksa dan megadilinya. contohnya: komisi yudisial,mahkamah agung ,mahkamah kontitusi