3 panitia kecil yang dibentuk bpupki dalam sidang kedua.
APA ITU BPUPKI?
BPUPKI merupakan kepanjangan dari Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia yang dibentuk oleh Jepang pada tanggal 1 Maret 1945. BPUPKI di ketuai oleh Raden Tumenggung (K.R.T) Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil Ichibangase Yoshio dan Raden Pandji Soeroso. Dengan beranggotakan 67 orang dengan terdiri dari 60 orang yang dianggap tokoh dari Indonesia dan 7 orang anggota Jepang. Tujuan pembentukan BPUPKI ini adalah supaya pihak jepang untuk mendapat dukungan dari bangsa Indonesia dengan menjanjikan bahwa Jepang akan membantu Indonesia untuk merdeka. BPUPKI bertugas untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang bersifat politik ekonomi, tata pemerintahan dan hal lain yang dibutuhkan untuk persiapan Kemerdekaan Indonesia.
SIDANG BPUPKI YANG PERTAMA
Sidang Pertama BPUPKI berlangsung pada tanggal 29 Mei 1945 – 1Juni 1945. Hasil dari rapat ini adalah membahas tentang dasar Negara.
- Sidang Tanggal 29 Mei 1945
Mr. Moh Yamin mengajukan rancangan gagasan negara Indonesia merdeka yang diberi judul Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia, Mr. Moh Yamin berpendapat bahwa negara Indonesia harus berpijak pada lima dasar sebagai berikut :
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan rakyat
- Sidang Tanggal 31 Mei 1945
Dr. Soepomo berpendapat bahwa negara Indonesia harus didirikan dengan asas-asas sebagai berikut :
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat
- Hasil Sidang BPUPKI 1 Tanggal 1 Juni 1945
Dan gagasn untuk Indonesia yang terakhir adalah Ir. Soekarno yang menyatakan bahwa negara Indonesia harus didirikan diatas lima dasar, dengan rincian sebagai berikut :
1. Kebangsaan Indonesia atau nasionalisme
2. Perikemanusiaan atau internasionalisme
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
HASIL SIDANG BPUPKI YANG KEDUA
Sidang resmi kedua BPUPKI diselenggarakan pada tanggal 10 Juli 1945 - 14 Juli 1945. Rapat kedua ini bertemakan pembahasan bentuk Negara, wilayah Negara, Kewarganegaraan, rancangan UUD, Ekoomi, Pendidikan dan keuangan. BPUPKI membentuk panitia-panitia kecil yang dibentuk pada sidang resmi kedua BPUPKI yang beranggotakan 19 orang. Panitia tersebut adalah:
1.Panitia Perancang Undang Undang Dasar (Ketua : Ir. Soekarno)
2. Panitia Pembelaan Tanah Air (Ketua : Raden Abikusno Tjokrosoejoso)
3. Panitia Ekonomi dan Keuangan (Ketua : Drs. Mohammad Hatta)
Hasil dari rapat ini adalah: dengan pemungutan suara, akhirnya ditentukan wilayah Indonesia merdeka yakni wilayah Hindia Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis, dan pulau-pulau sekitarnya .
Semoga membantu.
Detil tambahan
Kelas: 9 SMP
Mapel: IPS
Kategori: -
Kata kunci : Tiga panitia kecil yang dibentuk BPUPKI dalam sidang kedua.
3 panitia kecil yang dibentuk bpupki dalam sidang kedua.
APA ITU BPUPKI?
BPUPKI merupakan kepanjangan dari Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia yang dibentuk oleh Jepang pada tanggal 1 Maret 1945. BPUPKI di ketuai oleh Raden Tumenggung (K.R.T) Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil Ichibangase Yoshio dan Raden Pandji Soeroso. Dengan beranggotakan 67 orang dengan terdiri dari 60 orang yang dianggap tokoh dari Indonesia dan 7 orang anggota Jepang. Tujuan pembentukan BPUPKI ini adalah supaya pihak jepang untuk mendapat dukungan dari bangsa Indonesia dengan menjanjikan bahwa Jepang akan membantu Indonesia untuk merdeka. BPUPKI bertugas untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang bersifat politik ekonomi, tata pemerintahan dan hal lain yang dibutuhkan untuk persiapan Kemerdekaan Indonesia.
SIDANG BPUPKI YANG PERTAMA
Sidang Pertama BPUPKI berlangsung pada tanggal 29 Mei 1945 – 1Juni 1945. Hasil dari rapat ini adalah membahas tentang dasar Negara.
- Sidang Tanggal 29 Mei 1945
Mr. Moh Yamin mengajukan rancangan gagasan negara Indonesia merdeka yang diberi judul Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia, Mr. Moh Yamin berpendapat bahwa negara Indonesia harus berpijak pada lima dasar sebagai berikut :
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan rakyat
- Sidang Tanggal 31 Mei 1945
Dr. Soepomo berpendapat bahwa negara Indonesia harus didirikan dengan asas-asas sebagai berikut :
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat
- Hasil Sidang BPUPKI 1 Tanggal 1 Juni 1945
Dan gagasn untuk Indonesia yang terakhir adalah Ir. Soekarno yang menyatakan bahwa negara Indonesia harus didirikan diatas lima dasar, dengan rincian sebagai berikut :
1. Kebangsaan Indonesia atau nasionalisme
2. Perikemanusiaan atau internasionalisme
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
HASIL SIDANG BPUPKI YANG KEDUA
Sidang resmi kedua BPUPKI diselenggarakan pada tanggal 10 Juli 1945 - 14 Juli 1945. Rapat kedua ini bertemakan pembahasan bentuk Negara, wilayah Negara, Kewarganegaraan, rancangan UUD, Ekoomi, Pendidikan dan keuangan. BPUPKI membentuk panitia-panitia kecil yang dibentuk pada sidang resmi kedua BPUPKI yang beranggotakan 19 orang. Panitia tersebut adalah:
1.Panitia Perancang Undang Undang Dasar (Ketua : Ir. Soekarno)
2. Panitia Pembelaan Tanah Air (Ketua : Raden Abikusno Tjokrosoejoso)
3. Panitia Ekonomi dan Keuangan (Ketua : Drs. Mohammad Hatta)
Hasil dari rapat ini adalah: dengan pemungutan suara, akhirnya ditentukan wilayah Indonesia merdeka yakni wilayah Hindia Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis, dan pulau-pulau sekitarnya .
Semoga membantu.
Detil tambahan
Kelas: 9 SMP
Mapel: IPS
Kategori: -
Kata kunci : Tiga panitia kecil yang dibentuk BPUPKI dalam sidang kedua.