Wullan16
2 macam sensus penduduk ialah de jure dan de facto . a. sensus de jure yaitu pencacahan yang hnya dikenakan kepada setiap orang, yang benar- benar berdiam atau bertempat tinggal di daerah negara yang bersangkutan
b. sensus de facto yaitu pencacahan yang dikenakan kepada setiap orang, yang pada waktu diadakan sensus berada didalam negara yang bersangkutan
.
a. sensus de jure
yaitu pencacahan yang hnya dikenakan kepada setiap orang, yang benar- benar berdiam atau bertempat tinggal di daerah negara yang bersangkutan
b. sensus de facto
yaitu pencacahan yang dikenakan kepada setiap orang, yang pada waktu diadakan sensus berada didalam negara yang bersangkutan