Wullan16
2 macam sensus penduduk ialah sensus de jure dan sensus de facto
a. sensus de jure yaitu pencacahan yang hanya dikenakan kepada setiap orang, yang benar-benar berdiam atau bertempat tinggal didaerah negara yang bersangkutan b. sensus de facto yaitu pencacahan yang dikenakan kepada setiap orang, yang pada waktu diadakan sensus berada didalam negara yang bersangkutan
a. sensus de jure
yaitu pencacahan yang hanya dikenakan kepada setiap orang, yang benar-benar berdiam atau bertempat tinggal didaerah negara yang bersangkutan
b. sensus de facto
yaitu pencacahan yang dikenakan kepada setiap orang, yang pada waktu diadakan sensus berada didalam negara yang bersangkutan