kelvinpratama
1. Peristiwa Trisakti dan Semanggi , Kasus Marsinah , Aksi Bom Bali, Kasus Pembunuhan Munir , Peristiwa Tanjung Priok 2. - melaporkan laporan apa bila terjadi pelanggaran ham , mengajukan usulan mengenai perumusan yg berkaitan dengan HAM / Komnas ham , bekerja sama dengan komnas ham ,
3. 1. menyadari akan pentingnya menegakkan hukum dan aturan yang berlaku 2. tidak egois terhadap keinginan yang bersifat pribadi maupun golongan 3. menyadari akan hak dan kewajiban dari individu dan orang lain 4. tidak melakukan deskriminasi terhadap etnik, ras maupun agama 5. memberikan kesempatan orang lain untuk mengemukakan pendapatnya 6. demokrasi
4 . Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang.
5. sangat penting karna statusnya terkait dengan hak dan kewajiban
galuhtiara45Kasus pelanggaran HAM ini dapat dikategorikan dalam dua jenis, yaitu : a. Kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat, meliputi :Pembunuhan masal (genisida)Pembunuhan sewenang-wenang atau di luar putusan pengadilanPenyiksaanPenghilangan orang secara paksaPerbudakan atau diskriminasi yang dilakukan secara sistematis b. Kasus pelanggaran HAM yang biasa, meliputi :PemukulanPenganiayaanPencemaran nama baikMenghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnyaMenghilangkan nyawa orang lain
2. - melaporkan laporan apa bila terjadi pelanggaran ham , mengajukan usulan mengenai perumusan yg berkaitan dengan HAM / Komnas ham , bekerja sama dengan komnas ham ,
3. 1. menyadari akan pentingnya menegakkan hukum dan aturan yang berlaku
2. tidak egois terhadap keinginan yang bersifat pribadi maupun golongan
3. menyadari akan hak dan kewajiban dari individu dan orang lain
4. tidak melakukan deskriminasi terhadap etnik, ras maupun agama
5. memberikan kesempatan orang lain untuk mengemukakan pendapatnya
6. demokrasi
4 . Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang.
5. sangat penting karna statusnya terkait dengan hak dan kewajiban
6.
a. Kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat, meliputi :Pembunuhan masal (genisida)Pembunuhan sewenang-wenang atau di luar putusan pengadilanPenyiksaanPenghilangan orang secara paksaPerbudakan atau diskriminasi yang dilakukan secara sistematis
b. Kasus pelanggaran HAM yang biasa, meliputi :PemukulanPenganiayaanPencemaran nama baikMenghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnyaMenghilangkan nyawa orang lain