imtiyazasyifa
Etelah amandemen keempat UUD 1945 pada 2002, pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), yang semula dilakukan oleh MPR, disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat sehingga pilpres pun dimasukkan ke dalam rangkaian pemilu. Pilpres sebagai bagian dari pemilu diadakan pertama kali pada Pemilu 2004. semoga membantu ya
3 votes Thanks 4
frans15
Pilpres ialah pemilihan presiden pada waktu tertentu atau pada waktu yg sudah di tetapkan
semoga membantu ya