1). Belanda mengakui RIS (Republik Indonesia Serikat) sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
2). Pengakuan kedaulatan dilakukan selambat -lambatnya tanggal 30 Desember 1949.
3). Masalah Irian Barat akan diadakan perundingan lagi dalam waktu 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS (Republik Indonesia Serikat).
4). Antara RIS dan Kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia Belanda yang dikepalai Raja Belanda.
5). Kapal-kapal perang Belanda akan ditarik dari Indonesia dengan catatan beberapa korvet (kapal perang kecil) akan diserahkan kepada RIS.
6). Tentara Kerajaan Belanda secepat mungkin ditarik mundur, sedangkan Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan dengan catatan bahwa para anggotanya yang diperlukan akan dimasukkan dalam kesatuan TNI.
1). Belanda mengakui RIS (Republik Indonesia Serikat) sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
2). Pengakuan kedaulatan dilakukan selambat -lambatnya tanggal 30 Desember 1949.
3). Masalah Irian Barat akan diadakan perundingan lagi dalam waktu 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS (Republik Indonesia Serikat).
4). Antara RIS dan Kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia Belanda yang dikepalai Raja Belanda.
5). Kapal-kapal perang Belanda akan ditarik dari Indonesia dengan catatan beberapa korvet (kapal perang kecil) akan diserahkan kepada RIS.
6). Tentara Kerajaan Belanda secepat mungkin ditarik mundur, sedangkan Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan dengan catatan bahwa para anggotanya yang diperlukan akan dimasukkan dalam kesatuan TNI.
Semoga membantu!!