1. sebutkan dokumen penegakkan HAM di dunia / indonesia ! 2. sebutkan tujuan perlindungan HAM ! 3. Sebutkan undang undang yang mengatur tentang HAM di indonesia 4. sebut dan jelaskan penegak hukum di indonesia 5. apa tujuan dibentuknya komnas HAM
almiara67
1. undang undang tentang HAM 2.untuk menegakkan hak asasi manusia dan untuk mencegah adanya pemerintahan yang sewenang wenang terhadap rakyatnya 3. undang undang no 28 A-J 4. KOMNAS HAM 5. untuk menjamin hak hak asasi manusia
2.untuk menegakkan hak asasi manusia dan untuk mencegah adanya pemerintahan yang sewenang wenang terhadap rakyatnya
3. undang undang no 28 A-J
4. KOMNAS HAM
5. untuk menjamin hak hak asasi manusia