Hukum yang mengatur bagaimana cara penguasa mempertahankan dan menegaskan serta melaksanakan kaidah-kaidah hukum dan bagaimana cara menuntutnya apabila hak seseorang dilanggar orang lain adalah hukum . .. a.hukum publik b. hukum nasional c. hukum tidak tertulis d. hukum formal e, hukum doktrin
semoga membantu....:):)