Hak ekonomi terdiri dari hak jaminan sosial, hak perlindungan kerja, hak perdagangan dan hak pembangunan berkelanjutan. Hak sosial budaya terdiri dari hak memperoleh pendidikan, hak kekayaan intelektual, hak kesehatan dan hak memperoleh perumahan dan pemukiman (Bagir Manan, 20001).
Hak ekonomi terdiri dari hak jaminan sosial, hak perlindungan kerja, hak perdagangan dan hak pembangunan berkelanjutan. Hak sosial budaya terdiri dari hak memperoleh pendidikan, hak kekayaan intelektual, hak kesehatan dan hak memperoleh perumahan dan pemukiman (Bagir Manan, 20001).