Hak ekstroteritorial membuat para pejabat perwakilan diplomatik ..... a. diperlakukan seperti berada di negara asalnya b. diberi kantor khusus yang bebas dari jenis senior c. diterima oleh kepala negara penerima dgn upacara kenegaraan d. memiliki keleluasaan dlm mendatangkan barang dari negaranya e. hidup terhormat dan bebas dari berbagai jenis gangguan
Radar511
A. diperlakukan seperti berada dinegara asalnya . karena hak ini adalah hak kebebasan diplomat terhadap daerah perwakilannya termasuk halaman bangunan serta perlengkapannya seperti bendera, lambang negara, surat surat dan dokumen bebas sensor, dalam hal ini polisi dan aparat keamanan tidak boleh masuk tanpa ada ijin pihak perwakilan yang bersangkutan.
semoga membantu dan bermanfaat :)