chikajessicaa
Memang betul setiap warga negara RI dlm hukum dan pemerintahan mempunyai hak dan kewajiban yg sama, tetapi di negara RI Polri dan TNI direkrut, dibentuk (dilatih) dan kemudian bertugas sesuai bidang masing2 diatur dengan UU tersendiri dan menurut UU tsb sampai saat ini (belum direvisi) dalam Pemilu bersifat netral (tdk memiliki hak pilih), karena TNI Polri itu dipersenjatai dikawatirkan bila memihak (menjadi anggota) atau mendukung salah satu Parpol, akan menggunakan perlengkapan yg ada pd individu dan disatuannya, dan juga agar tidak terjadi blok2an dlm lingkup kecil hingga nasional. Yang pd akhirnya justru akan memperkeruh situasi keamanan dlm negeri. (ini kira2 saja).