Lembaga legislatif membentuk suatu undang-undang ==> Lembaga exekutif melaksanakan undang-undang hasil buatan lembaga legislatif ==> Lembaga yudikatif menegakkan undang-undang hasil buatan lembaga legislatif (melihat juka terjadi pelanggaran dalam lembaga eksekutif yang bertugas untuk melaksanakan undang-undang tersebut).
Lembaga legislatif membentuk suatu undang-undang ==> Lembaga exekutif melaksanakan undang-undang hasil buatan lembaga legislatif ==> Lembaga yudikatif menegakkan undang-undang hasil buatan lembaga legislatif (melihat juka terjadi pelanggaran dalam lembaga eksekutif yang bertugas untuk melaksanakan undang-undang tersebut).