February 2019 1 20 Report
Fungsi perbankan indonesia berdasarkan pada pasal 3 UU no. 10 tahun 1998 tentang perbankan adalah...
A. Penghimpun dana dan penyalur dana
B. Penghimpun dana dan asas kekeluargaan
C. Dana pembangunan dan penyalur dana
D. Dana pembangunan dan asas kekeluargaan

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2025 KUDO.TIPS - All rights reserved.