agungpriadi123
Fungsi pengawasan (controlling ) DPR sebagai lembaga legislative yang dianggap sebagai representasi masyarakat mempunyai tugas untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Pemerintahan dilaksanakan oleh eksekutif. Dalam hal melakukan pengawasan terhadap eksekutif DPR mempunyai wewenang untuk melakukan hak angket dan hak interpelasi. Pengawasan yang dilakukan terkait dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah (eksekutif). Eksekutif sebagai pelaksana undang-undang memang harus mendapatkan pengawasan. Sebuah lembaga Negara yang tidak mendapatkan pengawasan maka akan memungkinkan munculnya penyalahgunaan wewenang.
0 votes Thanks 0
Dewiefungsi pengawasan adalah membantu seluruh manajemen dalam menyelesaikan tanggung jawabnya secara efektif dengan melaksanakan analisa, penilaian, rekomendasi dan penyampaian laporan mengenai kegiatan yang diperiksa
DPR sebagai lembaga legislative yang dianggap sebagai representasi masyarakat
mempunyai tugas untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Pemerintahan
dilaksanakan oleh eksekutif. Dalam hal melakukan pengawasan terhadap eksekutif
DPR mempunyai wewenang untuk melakukan hak angket dan hak interpelasi.
Pengawasan yang dilakukan terkait dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah
(eksekutif). Eksekutif sebagai pelaksana undang-undang memang harus mendapatkan
pengawasan. Sebuah lembaga Negara yang tidak mendapatkan pengawasan maka
akan memungkinkan munculnya penyalahgunaan wewenang.