Transcript
KATA PENGANTAR DAN PENGESAHAN KEPALA PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN BEA DAN CUKAI
Menunjuk Surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai nomor KEP-46/PP.5/2012 tanggal 23 April 2012 hal Pembentukan Tim Penyusunan Modul Pendidikan dan Pelatihan pada Pusdiklat Bea dan Cukai Tahun Anggaran 2012, maka kepada Sdr. M. Irwan, S.ST., S.E dan Sumarna, S. Sos., M.Si telah ditugaskan menyusun Modul Pengenalan UKKI untuk Diklat Teknis Substantif Spesialisasi (DTSS) Kepatuhan Internal. Oleh karena modul sebagaimana terlampir telah diseminarkan dan telah dilakukan perbaikan sesuai dengan masukan dan saran hasil seminar, serta mengacu pada peraturan penyusunan modul yang berlaku, maka dengan ini kami nyatakan Modul tersebut sah dan layak untuk menjadi Modul DTSS Kepatuhan Internal di lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan. Pada kesempatan ini kami ucapkan terima kasih kepada penyusun dan semua pihak yang telah membantu penyelesaian modul tersebut. Demikian kata pengantar dan pengesahan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, Desember 2012 Kepala Pusdiklat Bea dan Cukai
Agus Hermawan
DAFTAR ISI
Halaman KATA PENGANTAR ......................................................................................
i
DAFTAR ISI ..................................................................................................... ii DAFTAR GAMBAR
…..................................................................................
v
PETUNJUK PENGGUNAAN MODUL ............................................................. vi PETA KONSEP ............................................................................................... vii A. PENDAHULUAN A.1 Deskripsi Singkat………………………....................................................
1
A.2 Prasyarat Kompetensi…………………………………………………………. 3 A.3 Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar……………………………... 4 A.4 Relevansi Modul ………………………....................................................
5
B. KEGIATAN BELAJAR KB.1. RUANG LINGKUP UNIT KEPATUHAN INTERNAL DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI 1.1
Uraian dan Contoh A. Keberadaan Unit Kepatuhan Internal DJBC dalam Kaitannya dengan 6 pelaksanaan Tugas dan Fungsi DJBC.... B. Latar Belakang Unit Kepatuhan Internal DJBC ............................ C. Paradigma Umum tentang Kepatuhan Internal ..............................
10 13
D. Orientasi Kerja Unit Kepatuhan Internal DJBC ................................ 21 E. Tugas dan Fungsi Unit Kepatuhan Internal DJBC ........................... F. Strategi Penegakkan Kepatuhan Internal DJBC ............................ G. Kedudukan PUSKI dan Unit Kepatuhan Internal Vertikal ................
22 25 45
H. Hubungan antara PUSKI dan Unit Kepatuhan Internal Vertikal....
46
Kewenangan Unit Kepatuah Internal DJBC .......………………....
47
I. 1.2
Latihan …….………………………………………………………………………… 48
1.3
Rangkuman ………………………………………………………………………….. 49
1.4
Tes Formatif …….…………………………………………………………………. 50
1.5
Umpan Balik dan Tindak Lanjut ........................................................
DTSS Kepatuhan Internal - Pengenalan UKI
54
i
KEGIATAN BELAJAR 2 : PERAN UNIT KEPATUHAN INTERNAL DALAM REFORMASI BIROKRASI DJBC 2.1
Uraian dan Contoh
55
A. Pengelolaan Perubahan .................................................................
59
B. Peran Unit Kepatuhan Internal sebagai Agent of Change
60
.............. 2.2
Latihan …….………………………………………………………………………… 60
2.3
Rangkuman ………………………………………………………………………….. 60
2.4
Tes Formatif …….…………………………………………………………………. 62
2.5
Umpan Balik dan Tindak Lanjut ...........................................................
63
PENUTUP....………………………………………………………………………
65
TES SUMATIF …………………………………………………………………….... 67 KUNCI JAWABAN ………………………………………………………………….. 72 DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................ 73
ii
DTSS Kepatuhan Internal - Pengenalan UKKI
DAFTAR GAMBAR
Halaman Gambar 1.1 : Karakteristik Tugas Pokok DJBC dan Konsep Pengendalian dalam Pelaksanaannya ..........................
9
Gambar 1.2 : Konsep Upaya Modifikasi Perilaku SDM Organisasi .….
17
Gambar 1.3 : Siklus Pengawasan Melekat …………….........................
18
DTSS Kepatuhan Internal - Pengenalan UKI
iii
PETUNJUK PENGGUNAAN MODUL
Dalam upaya memperoleh hasil belajar yang optimal pada mata modul Investigasi Internal, kami sarankan agar Anda membaca terlebih dahulu peta konsep yang terlampir pada modul ini. Pemahaman pada peta konsep yang telah tersedia akan membimbing Anda untuk mempelajari materi-materi pada modul ini sehingga dapat memudahkan Anda mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan. Perlu Anda ketahui bahwa dalam beberapa sub pembahasan yang berkaitan dengan definisi dan pengertian investigasi internal, sop investigasi internal, teknik pengumpulan data/informasi dan teknik pemeriksaan/permintaan keterangan serta pembuatan dokumentasi pemeriksaan dan laporan investigasi internal telah dilengkapi dengan contoh-contoh yang menggambarkan hal-hal tersebut. Bila Anda berkehendak untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi, maka sangat baik jika Anda baca keseluruhan materi tersebut sebagaimana terlampir dalam daftar pustaka. Modul ini disusun untuk diklat teknis substantif spesialis Kepatuhan Internal yang akan diberikan dalam dua puluh empat jam pelajaran (24 JP). Tentu sangat baik bila sebelum mata diklat dimulai modul ini telah Anda baca terlebih dahulu sehingga proses pembelajan di kelas dapat lebih efektif. Untuk mengetahui sejauhmana penguasaan Anda pada modul ini, pada tiap-tiap selesai kegiatan belajar telah tersedia tes formatif dan pada akhir modul ini telah tersedia tes sumatif sebagai sarana untuk mengukur hasil belajar Anda secara mandiri. Demi mencapai tujuan hasil pembelajaran yang optimal pada peserta diklat, para Widyaiswara dengan tangan terbuka siap untuk membantu Anda baik di kelas maupun di luar kelas untuk memahami materi-materi yang tersaji dalam modul ini.
iv
DTSS Kepatuhan Internal - Pengenalan UKKI
PETA KONSEP
Pengenalan UKKI
Ruang Lingkup UKI
Visi dan Misi DJBC
Peran UKKI dalam Reformasi Birokrasi DJBC
Latar Belakang UKI
Visi dan Misi UKI Peran UKI sebagai Agent of Change
Pengelolaan Perubahan
Tugas dan Fungsi UKI
Kedudukan PUSKI dan UKI Vertikal
Hubungan Puski dengan UKI
DTSS Kepatuhan Internal - Pengenalan UKI
v
Modul Pengenalan Unit Kepatuhan Internal DJBC
A. PENDAHULUAN
1.
DESKRIPSI SINGKAT Program
reformasi
birokrasi
di
Kementerian
Keuangan dicanangkan sejak tahun 2004. Program reformasi birokrasi tersebut, dalam pelaksanaannya dibangun atas tiga pilar utama, yaitu: penataan organisasi, perbaikan proses bisnis dan peningkatan kualitas manajemen sumber daya manusia (SDM). Salah satu bentuk penataan organisasi dalam pelaksanaan program reformasi birokrasi Kementerian Keuangan tersebut adalah adanya penguatan fungsi sistem pengendalian internal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Struktur organisasi yang khusus dibentuk dalam rangka reformasi birokrasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) khususnya dalam rangka sistem pengendalian internal adalah Unit Kepatuhan Internal atau biasa disingkat UKI. Keberadaan Unit kepatuhan internal sebagai aparat pengawasan internal di lingkungan DJBC untuk memastikan seluruh pegawai dan unit kerja di lingkungan DJBC telah mematuhi kode etik, peraturan disiplin pegawai negeri sipil, dan ketentuan yang berlaku dalam organisasi sehingga dapat menekan sekecil mungkin segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, serta secara simultan dapat meningkatkan kinerja dan citra DJBC. Untuk itu maka Unit Kepatuhan Internal DJBC akan menjalankan strategi antara lain pembinaan sikap dan perilaku pegawai, pengawasan kepatuhan internal, evaluasi kinerja, pemantauan pengendalian intern, penanganan pengaduan masyarakat, pemeriksaan kepatuhan internal dan penyampaian rekomendasi kepatuhan internal.
DTSS Kepatuhan Internal – Pengenalan Unit Kepatuhan Internal
1
Secara khusus pertimbangan-pertimbangan yang melandasi kebutuhan akan Unit Kerja Kepatuhan Internal bagi DJBC antara lain adalah sebagai bagian dari dukungan sistem dan kelembagaan bagi tercapainya tujuan perubahan organisasi, upaya pemenuhan janji layanan yang lebih baik bagi stakeholders (quality assurance), pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peningkatan sistem remunerasi dan sistem informasi manajemen kepegawaian, tuntutan kesetaraan kepatuhan dan akuntabilitas proses organisasi sebagai dampak perkembangan masyarakat madani (civil society) serta perbaikan citra aparatur negara yang bersih, berwibawa dan bebas dari KKN. Keberadaan unit kepatuhan Internal di lingkungan DJBC secara terstruktur baru muncul pada era 2009-2010, yaitu berdasarkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.01/2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.01/2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal DJBC. Jadi secara struktur formal, maka keberadaan Unit Kepatuhan Internal dilingkungan DJBC terbilang masih baru, namun dilimpahkan tanggungjawab yang sangat besar . Dengan latar belakang tersebut, modul Pengenalan Unit Kepatuhan Internal DJBC ini disusun secara khusus untuk diajarkan pada DTSS Kepatuhan Internal. Modul ini penting untuk diajarkan pada Diklat Kepatuhan Internal agar para pegawai yang bertugas pada Unit Kepatuhan Internal baik di tingkat Pusat maupun tingkat vertikal (Kantor Wilayah, KPU dan KPPBC) dapat mengetahui dan memahami tugas dan fungsi serta prinsip-prinsip yang ada pada Unit Kepatuhan Internal DJBC, sehingga pada akhirnya pegawai yang bersangkutan dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya kepada DJBC, khususnya di Unit Kepatuhan Internal DJBC. Sehingga peran penting Unit Kepatuhan Internal dalam mengawal jalannya organisasi agar sesuai dengan arah yang telah digariskan dalam rencana strategis organisasi dapat dilaksanakan. Untuk memberikan gambaran secara menyeluruh mengenai penyajian materi pembahasan, dapat kami jelaskan bahwa modul ini disusun dalam du
2
DTSS Kepatuhan Internal – Pengenalan Unit Kepatuhan Internal
Modul Pengenalan Unit Kepatuhan Internal DJBC
kegiatan belajar (KB). Materi yang akan disajikan pada KB pertama berkaitan dengan Ruang Lingkup Unit Kepatuhan Internal DJBC dengan materi pembahasan meliputi 6 (enam) pokok bahasan, yaitu : Visi dan Misi DJBC, Latar Belakang Unit Kepatuhan Internal DJBC, Visi dan Misi Unit Kepatuhan Internal DJBC, Tugas dan Fungsi Unit Kepatuhan Internal DJBC dan diakhiri dengan pembahasan mengenai Unit Kepatuhan Internal DJBC Pusat dan Unit Kepatuhan Internal DJBC vertikal serta hubungan diantara keduanya. Materi bahasan dalam modul ini akan disampaikan dalam bentuk deskripsi/uraian ceramah dan diberikan kesempatan kepada siswa untuk tanya jawab dan berdiskusi. Untuk membantu siswa dalam mengingat dan mendalami materi yang telah dipelajari serta sebagai bahan evaluasi mandiri, maka pada bagian akhir KB satu ini disampaikan soal latihan, rangkuman dan tes formatif. Materi KB kedua adalah Peran Unit Kepatuhan Internal dalam Reformasi Birokrasi DJBC. Materi pembahasan akan meliputi 2 (dua) pokok bahasan, yaitu : Pengelolaan Perubahan dan Peranan Unit Kepatuhan Internal DJBC sebagai Agent of Change. Materi bahasan dalam modul ini juga akan disampaikan dalam bentuk deskripsi/uraian ceramah dan diberikan kesempatan kepada siswa untuk tanya jawab dan berdiskusi. Sebagaimana KB satu, maka pada akhir KB dua juga disampaikan soal latihan, rangkuman dan tes formatif. Modul Pengenalan Unit Kepatuhan Internal DJBC ini diakhiri dengan bagian Penutup yang berisi ringkasan utama secara keseluruhan dan harapan atas tersusunnya modul ini serta tes sumatif dan kunci jawaban untuk keseluruhan tes yang ada didalam modul ini. Untuk memudahkan penyampaian dan juga untuk memenuhi kurikulum DTSS Kepatuhan Internal ini, sistematika penulisan mengacu kepada GarisGaris Besar Program Pengajaran yang telah ditetapkan.
DTSS Kepatuhan Internal – Pengenalan Unit Kepatuhan Internal
3
2. PRASYARAT KOMPETENSI
Untuk mempelajari modul ini idealnya anda telah ditunjuk sebagai Peserta Diklat Kepatuhan Internal dan telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut : 1.
Pangkat minimal II/c;
2.
Berkualifikasi sebagai pelaksana pemeriksa,
3.
Usia maksimal 45 Tahun;
4.
Berkepribadian tanggap, tegas dan cekatan;
5.
Memiliki motivasi yang tinggi untuk mengikuti diklat;
6.
Sehat jasmani dan rohani;
7.
Tidak Pernah dan Tidak sedang menjalani atau dalam proses penjatuhan hukuman disiplin;
8.
Tidak sedang mengikuti diklat lain;
9.
Ditunjuk oleh Sekretaris DJBC
3. STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
Standar kompetensi. Setelah mengikuti mata diklat ini, Peserta Diklat mampu menjelaskan mengenai Unit Kerja Kepatuhan Internal.
Kompetensi Dasar. Kompetensi dasar yang diharapkan setelah mempelajari modul ini adalah agar peserta mampu : 1.
Menjelaskan Ruang Lingkup Unit Kerja Kepatuhan Internal DJBC
2.
Menjelaskan peranan Unit Kerja Kepatuhan Internal DJBC sebagai Agent of Change dalam Proses Reformasi di DJBC.
4
DTSS Kepatuhan Internal – Pengenalan Unit Kepatuhan Internal
Modul Pengenalan Unit Kepatuhan Internal DJBC
4. RELEVANSI MODUL
Relevansi modul terhadap tugas pekerjaan yang akan dijalankan peserta diklat adalah sebagai berikut : 1)
Materi modul ini diharapkan dapat memberi pemahaman dan wawasan yang memadai bagi siswa untuk dapat memahami kedudukan dan fungsi Unit Kepatuhan Internal DJBC.
2)
Materi modul ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan wawasan yang tepat bagi siswa mengenai pelaksanaan tugas Unit Kepatuhan Internal DJBC.
3)
Materi modul ini telah disesuaikan dengan perkembangan terbaru (update) pelaksanaan sistem pengendalian internal sehingga dapat menjadi referensi Anda dalam melaksanakan tugas-tugas di Unit Kepatuhan Internal DJBC maupun pelaksanaan tugas di unit lain sepanjang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Unit Kepatuhan Internal DJBC.
DTSS Kepatuhan Internal – Pengenalan Unit Kepatuhan Internal
5