BAB I PENGANTAR. kekayaan laut secara alamia. Untuk mengantisipasi sifat ketergantungan nelayan dengan

BAB I PENGANTAR 1.1 Latar Belakaang Dewasa ini perkembangan zaman dan perubahan peradaban telah membawa suatu nuansa kehidupan terbaru bagi kehidupan

Autor Ratna Vera Gunardi

11 downloads 399 Views 224KB Size

Data uploaded manual by user so if you have question learn more, including how to report content that you think infringes your intellectual property rights, here.

Report DMCA / Copyright

Transcript

BAB I PENGANTAR 1.1 Latar Belakaang Dewasa ini perkembangan zaman dan perubahan peradaban telah membawa suatu nuansa kehidupan terbaru bagi kehidupan nelayan yang selama ini lebih bersandar pada kekayaan laut secara alamia. Untuk mengantisipasi sifat ketergantungan nelayan dengan alam, maka pemeraintah berusaha mengembangkan kelautan ke arah penggunaan sumber daya laut, seperti bagaimana memanfaatkan dasar laut sebagai fungsi wilayah laut nasional. Dengan potensi alamiah laut, pemerintah berusaha memberikan daya dukung kelautan untuk meningkatkan kesejahtaran rakyat pesisir khususnya masyarakat di desa Cobo serta memperluas lapangan kerja dalam arti mengembangakan kehidupan ekonomi dari cara tradisional lebih ke moderen lagi. Sebagai salah satu wilayah pesisir yang ada di Indonesia maka masyrakat Tidore khususnya di desa Cobo sangat tergantung pada hasil laut, dimana

untuk memenuhi

kebutuhan hidupnya. Akan tetapi untuk mengantisipasi sifat ketergantungan para masyarat pesisir di desa Cobo dengan alam/laut. Maka pada tahun 2000 pemerintah setempat telah berusaha dengan berbagai program-program pembangunan pedesaan. Pembangunan antara lain seperti usaha pemerintah mengembangkan penggunaan sember daya alam seperti kelautan dan bagaiman memanfaatkan dasar laut tersebut.

Kehidupan sosial ekonomi masyarakat pesisir di desa Cobo pada saat itu berusaha dengan maksimal agar dapat menghasilkan ikan yang bermuatu dari hasil tangkapan secara moderen, hal ini diharapkan dapat melayani kebutuhan masyarakat. Untuk menjamin dan mengusahakan bagaimana masyarakat pesisir di desa Cobo yang pra sejahtera menjadi sejahtera, maka pemerintah secara terus menerus memberikan pengarahan pada masyarakat pesisir di desa Cobo, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui penyuluhan dan pelatihan. Pada saat itu penyuluhan dan pelatihan bagi masyarakat pesisir atau nelayan sangat berpengaruh dan dapat meningkatkan kemampuan yang akhirnya akan menambah kualitas dan kuantitas produksi hasil tangkapannya di laut. Dengan penyuluhan dan pelatihan tersebut maka apa yang diinginkam masyarakat pesisir di desa Cobo terpenuhi. Sehingga segala sesuatu yang menjadi kendala akan berkurang. Perhatian pemerintah terhadap masyarakat pesisir telah direalisasikan dan mengalami perkembangan. Masyarakat di desa Cobo yang dulunya terisolir dan masih menggunakan perahu dayaung, maka saat ini masyarakat cobo telah mengenal peralatan moderen yang dapat memberikan hasil berlimpah bagi usaha penagkapan ikan. Penggunaan peralatan moderen yang dimaksud berupa mesin sebagai sumber tenaga bagi perahu, bahkan sudah ada beberapa nelayan yang telah menggunakan perahu bodi bantuan dari pemerintah, untuk menggantikan perahu kayu buatan lokal, yang mempunyai kapasitas cukup baik, sehingga dapat menjangkau perjalanan jauh dan wilayah tangkapan yang lebih luas. Walaupun telah menggunakan peralatan moderen, namun untuk kelengkapan penagkapan lainnya digunakan peralatan lainnya yang masih bersifatnya sederhana seperti, jarring Insang, pukat kantong, pancing.

Hasil tangkapan yang paling menonjol adalah ikan tuna, dan julung, hasil tangkapan di jual-beli langsung pada pedangang yang berada di pasar tempat penjualan ikan (TPI). Para pedagang akan mengambil secara keseluruhan hasil tangkapan nelayan baik dalam jumlah yang sedikit maupun banyak. Para nelayan pun biasanya menjual hasil tangkapan mereka langsung pada para konsumen dengan cara berlabu di pesisir pantai setiap desa untuk menjual hasil tangkapan mereka dengan harga yang relatif lebih murah. Mengingat kondisi saat ini yang sudah berubah dan berkembang pada segi kehidupan sosial ekonomi, masyarakat pesisir di desa Cobo tidak lagi sulit dalam menangkap ikan, karena keperluan yang di inginkan oleh masyarakat pesisir di desa Cobo sudah direalisasikan oleh pemmerintah. Berangkat dari permasalahan di atas, sangat menarik dilakukan penelitian dengana formulasi judul “Masyarakat Cobo Abad XX (Suatu Tinjauan Sosial Ekonomi )”

1.2. Pembatasan Masalah Adapun yang menjadi batasan dalam penelitian ini adalah: 1. Secara spasial mencakup daerah atau lokasi tertentu: Penelitian ini difokuskan pada kajian kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Tidore khususnya di desa Cobo pada

abad ke XX, dipilihnya desa Cobo sebagai daerah penelitian karena disaat itu adanya suatu perkembangan kehidupan sosial ekonomi yang terjadi pada masyarakat tersebut. 2. Secara temporal: masalah penelitian ini, difokuskan pada abad XX, tahun 1991-2000 dengan pertimbangan pada abad XX terjadi transisi perubahan kehidupan sosial ekonomi masyarakat Tidore khususnya di desa Cobo yang sangat menonjol. 1.3. Rumusan Masalah Berdasarkan Latar Belakang masalah di atas maka yang menjadi titik permasalahan dalam penelitian ini adalah : 1. Bagaimana perkembangan kehidupan sosial ekonomi masyarakat pesisir di desa Cobo abad ke XX 2. Apa upaya pemerintah dalam meningakatkan kehidupan sosial ekomomi masyarakat pesisir di desa Cobo abad XX 3. Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi perkembangan kehidupan sosial ekonomi masyarakat pesisir di desa Coba abad XX

1.4 Tujuan Penelitian Untuk lebih terarahnya penelitian ini perlu dirumuskan tujuan penelitian sebagai berikut :

1. Untuk mengetahui proses perkembangan kehidupan sosial ekonomi masyarakat pesisir di desa Cobo. 2. Mengetahui upaya apa yang di lakukan pemerintah untuk meningakatkan kehidupan sosial ekomomi masyarakat pesisir di desa Cobo 3. Untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi perkembangan kehidupan sosial ekonomi masyarakat pesisir di desa Coba. 1.5 Manfaat Penelitian Adapun yang menjadi manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut : 1. Sebagai usaha untuk menciptakan pengetahuan baru, dan dapat mengungkapkan masalah yang terjadi di lingkungan masyarakat pesisir 2. Sebagai cara untuk memberikan informasi yang terjadi di lingkungan masyarakat pesisir. 3. Manfaat bagi penulis khususnya dan masyarakat pada umumnya, agar bisa mengetahui situasi perkembangan kehidupan sosial ekonomi masyarakat pesisir. 4. Dapat menjadi pendorong agar kedepannya lebih maju dalam pengembangan kehidupan sosial ekonomi masyarakat pesisir.

1.6 Metode Penelitian dan Pendekatan Penelitian 1.6.1. Metode Penelitian

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode historis yang menggambarkan peristiwa masa lampau secara sistematis, faktual, dan akurat berdasarkan data historis, dengan menggunakan langkah-langkah sebagai berikut: Nugroho Notosusanto (1998:36) mengemukakan metode penelitian historis sebagai berikut: 1. Heuristik Heuristik yaitu untuk mencari sumber-sumber data yang sesuai dengan permasalahan atau penelitian itu sendiri. Dalam hal ini peneliti mengadakan suatu observasi untuk mengetahui sumber-sumber yang dapat digunakan baik sumber sekunder maupun sumber primer, Sumber sekunder yaitu beberapa literratur-literratur yang memuat data yang berhubungan dengan judul penelitian, dimana peneliti mengumpulkan data dengan cara mencatat sumber data yang berada di desa Cobo seperti data pendidikan, pendapatan, jumalah penduduk, serta beragam mata pencaharian penduduk tersebut. Sumber primer yaitu sumber yang diperoleh dari pelaku atau saksi dari peristiwa itu sendiri. Untuk memperoleh data yang di butuhkan, penulis melakukan wawancara dengan beberapa informan-informan yang mengetahui permasalahan yang dimaksud. 2. Kritik sumber Masuk dalam kritik sumber ini peneliti dapat menilai sumber-sumber yang telah ditemukan dari sudut pandang dan nilai kebenarannaya, yang terdiri dari dua Aspek yaitu : kritik interen, dalam kritik interen ini peneliti dapat memastikan apakah sumber-sumber data yang telah ditemukan itu apakah layak atau tidak. Tahap ini menjadi sejauh mana objektifitas penulis dalam menganalisis data atau sumber yang di dapat oleh peneliti. sedangkan kritik eksteren atau kritik luar dilakukan untuk meneliti keaslian sumber, apakah sumber tersebut

valid, asli dan bukan tiruan dan apakah sumber-sumber data itu yang dapat memberikan informasi yang diperlukan. Kesemuanya dilakukan dengan meneliti bahan yang dipakai, jenis tulisan, gaya bahasa dan lain-lain. 3. Interpretasi Setelah melakukan kritik sumber maka peneliti masuk dalam interpretasi untuk menafsirkan sumber serta data-data sejarah yang telah terkumpul kemudian membandingbandingkan antara data yang satu dengan data yang lainnya sehingga menghasilkan data yang diperlukan sesuai dengan kenyataan sejarah yang dapat tertulis. 4. Historiografi Setelah data-data terkumpul dan disaring maka dilakukan penulisan sejarah dengan tingkat analisis atau interpretasi terhadap fakta-fakta sejarah kedalam suatu penulisan sejarah.

1.6.2. Pendekatan Penelitian Penelitian ini menggunakan satu pendekatan yaitu pendekatan Multi dimensional menurut Sartono Kartodirjo (1992:4) bahwa, “multidimensional

merupakan pendekatan

dengan mempergunakan berbagai disiplin ilmu yang dipinjam dari ilmu-ilmu sosial, karena dalam suatu peristiwa sejarah terdapat di dalamnya berbagai disiplin ilmu, terutama ilmuilmu sosial yaitu menyoroti tentang sistem pemerintahan, dan kehidupan ekonomi masyarakat dan lain sebagainya”. Atau suatu kajian mengenai masyarakat Cobo dengan bantuan pendekatan antropologi-sosiologi.

1.7. Kajian Sumber

A. Yunan (1996:39) Mengatakan bahwa “masyarakat yaitu kesatuan hidup manusia yang saling berinteraksi antar anggotanya menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu dan terikat oleh suatu rasa identitas bersama oleh karena latar belakang sejarah, politik dan kebudayaan”. Hal ini senada dikemukakan P. Edy Purwito (2007:58), mengatakan bahwa “masyarakat adalah Jalinan yang padu antara sekumpulan orang dan daerah teritorial tertentu, sistem nilai, sistem norma, adat istiadat, dan pola interaksi tertentu”. Sementara Alfin L. Bertrand (dalam Abdul Syani, 1995:84) mendefinisikan bahwa “masyarakat sebagai suatu kelompok orang yang sama identifikasinya, teratur sedemikian rupa di dalam menjalankan segala sesuatu yang di perlukan bagi hidup bersama secara harmonis”. Disebutkan juga tiga ciri masyarakat yaitu : Pertama, pada masyarakat mesti terdapat sekumpulan individu yang jumlahnya cukup besar. Kedua, individu-individu tersebut harus mempunyai hubungan yang melahirkan kerja sama diantara mereka, minimal pada satu tingkatan interaksi. Ketiga, hubungan-hubungan individu itu sedikit banyak harus permanen sifatnya. Selanjutnya Soleman B. Taneko (dalam Abdul Syani,1995:84) menyatakan bahwa: “masyarakat adalah suatu pergaulan hidup oleh karena manusia itu hidup bersama”. Kemudian Selo Soemardjan dan Soleman Soemardi (dalam Abdul Syani;1995:86) mengemukakan bahwa: “perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai sikap-sikap dan pola-pola perikelakuan diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat”. Sedangkan Umiaro dan Haris Fathoni Makmur (2010:179), Menyatakan bahawa “masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen. Umumnya, istilah masyarakat

digunakana untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.” Sementara koentjoroningrat, (2009: 116) mengemukakan bahwa: “dalam bahasa inggris dipakai istilah “Society”, yang sebelumnya berasal dari kata latin ”socius”, berarti kawan. Istilah masyarakat sendiri berasal dari akar kata Arab “syaraka” yang berarti ikut serta, berpartisipasi, atau “Musyaraka” yang berarti saling bergaul.”. Selanjutnya Abdul Syani (1995:46 ) menjelaskan masyarakat adalah “ wadah hidup bersama dari individuindividu yang terjalin dan terikat dalam hubungan interaksi serta interelasi sosial". Masyrakat dapat dapat membentuk kepribadian yang khas bagi manusia, sehingga tanpa adanya kelompok, manusia tidak akan mampu untuk dapat berbuat banyak dalam kehidupannya. Hal senda dikemukakan oleh Koetjaraningrat (1987: 146) lebih melihat masyarakat sebagai satu sistem adat istilah yang bersifat kontinyu, oleh suatu rasa identitas yang sama artinya masyarakat merupakan suatu pergaulan hidup bersama, dalam suatu bentuk interaksi , masyarakat merupakan wadah dan wahana majemuk (plural Suku, Agama, Istiadat, dan lainlain). Di mana di dalamnya terdapat ikatan-ikatan berupa interaksi, kegiatan, tujuan, keyakinan, dan tindakan yang cenderung memiliki kesamaan dalam pelaksanaannya.”. Selanjutnya Durkheim (dalam Basrowi 2005:40) mengatakan, bahwa “masyarakat bukanlah hanya sekedar suatu penjumlahan individu semata, melainkan suatu sistem yang dibentuk dari hubungan antara mereka (anggota masyarakat), sehingga penampilan suatu realita tertentu yang mempunyai ciri-ciri sendiri. Suatu kelompok atau group juga merupakan suatu masyarakat karena memenuhi syarat-syaratnya, dengan adanya sistem interaksi antara para anggota, dengan adanya adat-

istiadat serta sistem norma yang mengatur interaksi itu, dengan adanya kontinuitas, serta adanya rasa identitas yang mempersatukan semua anggota (Koentjoroningrat 2009:125). Hal demikian senada dangan pendapatnya Ralph Linton (dalam Basrowi, 2005:38) menyatakan bahwa “masyarakat adalah sekelompok manusia yang telah cukup lama dan bekerja sama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya sebagai salah satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu”. Dari beberapa pendapat para ahli di atas, Abdul Syani (1995:48), menyimpulkan bahwa: “Masyarakat bukan sekedar kupulan manusia semata tanpa ikatan, akan tetapi terdapat hubungan fungsional antara suta sama lainnya. Setiap individu memepunyai kesadaran akan keberadaannya di tengah-tengah individu lainnya. Setiap pergaulan didasarkan atas kebiasaan atau lembaga kemasyarakatan yang hidup dalam masyarakat yang bersangkutan. Relp Linton (dalam H.R. Warsito 2012:115), mengemukakan masyarakat adalah “setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka dapat mengorganisasikan dirinya dan berpikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu“. Berdasarkan pengertian masyarakat di atas, maka disini penulis dapat menyimpulkan bahwa masyarakat adalah suatu sistem dari cara kerja dan prosedur dari otoritas dan saling bantu-membantu yang meliputi kelompok dan pembagian kelompok-kelompok sosial lain, sistem dari pengawasan tingkah laku manusia dan kebebasan, baik secara struktural maupun fungsional. Oleh karena itu,sistem yang kompleks yang selalu berubah, atau jaringan dari relasi sosial itulah yang dinamai masyarat. Maka masyarakat timbul dari setiap kumpulan

individu, kelompok manusia yang cukup lama berinteraksi dalam kurun waktu dan lingkungan tertentu. Hidup bermasyarakat adalah sangat penting bagi manusia. Ia tidak sempurna dan tidak dapat hidup sendirian secara berkelanjutan tanpa mengadakan hubungan dengan sesamanya dalam masyarakat. Menurut Hassan Shadily (dalam Abdul Syani1995:49) manusia akan tertarik kepada hidup bersama dalam masyarakat karena didorong oleh beberapa faktor, yaitu: 1. hasrat yang berdasar naluri (kehendak biologis yang di luar penguasaan akal) untuk mencari teman hidup, pertama untuk memenuhi kebutuhan seksual yang sifatnya biologis sebagaimana terdapat pada semua makhluk hidup. 2. Kelemahan manusia selalu mendesak untuk mencari kekuatan bersama, yang terdapat dalam berserikat dengan orang lain, sehingga dapat berlindung bersamasama dan dapat memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari dengan usaha bersama. Keadaan demikian ini juga akhirnya mendorong setiap individu (manusia) untuk tidak terlepas hadup bermasyarakat. 3. Aristoleles berpendapat, bahwa manusia ini adalah zoon politikon, yaitu mahkluk sosial yang hanya menyukai hidup bergolongan, atau sedikitnya mencari teman untuk hidup bersama, lebih suka dari pada hidup sendiri. 4. Menurut Bergson, bahwa manusia in hidup bersama bukan oleh karena persamaan, malainkan oleh karena perbedaan yang terdapat dalam sifat, kedudukan dan sebagainya. Ia mengatakan bahwa kenyataan hidup baru terasa dengan perbedaan antara manusia masing-masing itu dalam kehdupan bergolongan. Selain itu, Abdul Syani (1995:51) “ Terbentuknya masyarakat dapat pula didorong oleh kekuatan faktor sosial, yaitu toleransi, tolong menolong. Toleransi merupakan sikap bersedia untuk mengalah atau menerima ide dan pendirian pihak lain untuk suatu kompromi. Sebagai mahkluk sosial, manusia dilahirkan sesudah mempunyai dua hasrat pokok, yaitu: (1) hasrat untuk hidup bersama dengan manusia lain; (2) hasrat untuk bersatu dengan suasana alam sekitarnya” Berdasarkanciri-ciri masyarakat tersebutdiatas, maka dapat disimpulkan bahwa masyarakat terdiri dari kelompok-kelompo kmanusia, yang satu sama lain dalam satu

keadaan berhubungan (interaksi) yang luas sekali. Di dalam gerak kehidupan dalam kelompok itu, manusia selalu membentuk kelompok-kelompok baru atau membubarkan kelompok-kelompok lama, dan demikianlah dinamika kehidupan masyarakat padaumumnya. Astrid S. Susanto (dalam Abdul Syani, 1995:103) Perubahan itu adalah “suatu perkembangan. Ia menjelaskan bahwa development atau perkembangan adalah “perubahanaperubahan yang tertuju pada kemajuan keadaan dan hidup masyarakat, kemajuan-kemajuan tersebut dimaksudkan untuk dinikmati oleh individu-individu dalam masyarakat”. Hal ini senada dikemukakan Durkheim (dalam Piotr Sztompka 2010:27) Mengatakan bahwa “perkembangan dalam pembagian kerja akan diikuti integrasi masyarakat melalui ‘solidaritas organik’ yang menimbulkan ikatan yang saling menguntungkan dan kontribusi anggota masyarakat akan saling melengkapi”. Berarti proses perkembangan atau perubahan yang bergerak hanya barlangsung

pada kepentingan kehidupan, sehingga kehidupan sosial

ekonomi adalah dasar dan seterusnya juga bagain dari penghidupan culture. Sementara Ritzer (dalam Piotr Sztompka 2010:5), menungkapkan bahwa “Perubahan sosial mengacu pada variasi hubungan antara individu, kelompok, organisasi, kultur dan masyarakat pada waktu tertentu”. Selanjutnya Farley (dalam Piotr Sztompka 2010:5), mengatakan bahwa “ Perubahan sosial merupakan suatu perubahan pola perilaku, hubungan sosial lembaga dan struktur sosial pada waktu tertentu. Lebih lanjut Gillin dan Gillin (dalam Soerjono Soekanto,2010:263) mengatakan “Perubahan-perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan materiil, komposisi penduduk, ideologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam

masyarakat.”. Kemudian Sole Soemardjan (dalam Soerjono Soekanto,2010:263) mengatakan “perubahan-perubahan lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam masyarakat, yang memengaruhi sistem sosialnya, yang termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola prilaku di antara kelompok- kelompok dalam masyarakat” Sementara MAW.Brouwer (dalam Abdul Syani, 1995:99) bahawa langka-langka perubahan ini ditentukan juga oleh kekuatan pemikiran nilai-nilai dan tingkah laku manusia kemudian semakin diperlukan usaha-usaha untuk mmpertahankan hidup (mencari nafkah) dalam ruang publik yang menentukan gejala politik pada waktu kekuatan-kekuatan itu berproses mempengaruhi kepentingan hidup dalam masyarakat,maka bentuk dan hubungan sosial yang baru sebagai akibat perubahan itu akan semakin nampak. Dari beberapa pendapat para ahli di atas, dapat di simpulkan bawah setiap masyarakat dimanapun berada pasti akan mengalami perkembangan atau perubahan. Perbahan dan dinamika yang terjadi dimasyarakat biasa berupa perubahan nilai-nilai sosial, pola prilaku individu dan organisasi, lapisan maupun kelas dalam masyarakat. Dengan kata lain perubahan sosial bias meliputi perubahan organisasi sosial, status, lembaga, dan struktur sosial masyarakat. Sehingga perubahan sosial tidak bias kita elakkan. Simon Kuznets (dalam. M.J. Jhingan, 2000 : 57). Mendefenisikan kehidupan ekonomi sebagai “kenaikan jangka panjang dalam kemampuan suatu negara untuk menyediakan semakin banyak jenis barang-barang ekonomi kepada penduduknya; kemampuan ini tumbuh sesuai dengan kemajuan teknologi, dan penyesuaian kelembagaan dan ideologis yang diperlukannya”. Defenisi ini memiliki 3 (tiga) komponen:

1. Kehidupan ekonomi suatu bangsa terlihat dari meningkatnya secara terus-menerus persediaan barang. 2. Teknologi maju merupakan faktor dalam kehidupan ekonomi yang menentukan derajat pertumbuhan kemampuan dalam penyediaan aneka macam barang kepada penduduk. 3. Penggunaan teknologi secara luas dan efesien memerlukan adanya penyesuaiaan dibidang kelembagaan dan ideologi sehigga inovasi yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan umat manusia dapat dimanfaatkan secara tepat. Teknologi modern misalnya, tidak cocok dengan corak/kehidupan desa, pola keluarga besar, usaha keluarga, dan buta huruf. Sementara menurut Herwin Mopangga (2011:3), mendefinisikan ilmu ekonomi secara luas dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari usaha manusia secara individu maupun kolektif dalam memenuhi kebutuhan dan keinginannya yang tidak terbatas dan dalam menentukan pilihannya dengan menggunakan sumber daya yang terbatas jumlahnya untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa serta mendistribusikannya untuk keperluan sekarang dan masa mendatang kepada berbagai golongan masyarakat. Hal senada di kemukakan oleh Prathama Raharja (1994:3), Mengatakan bahwa ilmu “ekonomi adalah ilmu yang mempelajari usaha-usaha manusia dalam memahami kebutuhannya yang tidak terbatas dengan alat-alat pemenuhan kebutuhan yang terbatas jumlanya”. Dengan kata lain ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari masyarakat dalam usahanya untuk mencapai kemakmuran. Jadi orang mempelajari ilmu ekonomi karena dua hal berikut ini. Pertama; kebutuhan manusia tidak terbatas jumlahnya, Kedua; alat-alat pemenuhan kebutuhan terbatas jumlahnya. Lebih lanjut menurut Herwin (2011:223) mengatakanbahwa“ Pembangunan juga merupakan kenyataan fisik sekaligus tekat suatu masyarakat untuk berupaya sekeras mungkin

melalui serangkaian kombinasi proses sosial, ekonomi dan institusional demi mancapai kehidupan yang serba lebih baik. Hal tersebut bertumpu pada tiga tujuan inti pembagunan yaitu: 1. Peningkatan ketersediaan serta perluasan pendapatan serta penambahan distribusi berbagai barang kebutuhan hidup yang pokok seperti pangan, sandang, papan, kesehatan dan perlindungan keamanan. 2. Peningkatan standar hidup yang meliputi pendapatan serta penambahan penyediaan lapangan kerja, perbaikan kualitas pendidikan serta peningkatan perhatian atas nilai-nilai kultural dan kemanusiaan yang kesemuanya itu tidak hanya untuk memperbaiki kesejahteraan materiil melainkan juga menumbuhkan harga diri pada pribadi dan bangsa yang bersangkutan. 3. Perluasaan pilihan-pilihan ekonomi dan sosial bagi setiap individu serta bangsa secara keseluruhan, yakni dengan membebaskan mereka dari balutan sikap menghamba dan ketergantungan, bukan hanya terhadap orang atau Negara lain namun juga terhadap setiap kekuatan yang berpotensi merendahkan nilai-nilai kemanusiaan mereka.

Kemudian menurut YBAF. Mayor Polak (dalam Abdul Syani 1995:33) menyatakan bahwa ilmu ekonomi adalah “ suatu ilmu yang mempelajari tentang bagaimana manusia mengatur atau memilih sarana yang baik untuk memproduksi, mendistribusikan barang dan jasa. Meskipun demikian ilmu ekonomi yang dikemukakan oleh para ahli pada dasarnya ilmu ekonomi dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari usaha-usaha manusia dalam memenuhi beraneka ragam kebutuhannya; guna meningkatkan kemakmuran atau kesejahteraannya. Lebih lanjut Damsar (2009: 11) mengatakan bahwa “ekonomi adalah suatu usaha dalam pembuatan keputusan dan pelaksanaanya yang berhubungan dengan pengalokasian sumberdaya

masyarakat

yang

terbatas

diantara

berbagai

anggotanya,

dengan

mempertimbangkan kemampuan, usaha, dan keinginan masing-masing”. Atau dengan kata

lain, bagaimana masyarakat mengelola sumberdaya yang langkah melalui suatu pembuatan kebijaksanaan dan pelaksanaanya. Pada penjelasan diatas dapat menarik kesimpulan bahwa ekonomi merupakan kebutuhan manusia baik secara individu maupun dalam tingkatan masyarakat.baik yang terjun dalam kegiatan ekonomi maupun yang membutuhkan hasil dari kegiatan ekonomi itu sendiri. Dan fenomena ekonomi dalam kehidupan sosial merupakan alat untuk mencapai tujuan-tujuan ekonomi. 1.8. Sistematika Penulisan Secara garis besar Sistematika penulisan skripsi yang berjudul Masyarakat Cobo Abad XX. Terbagi dalam beberapa bab dan Agar lebih terarahnya penulisan ini, maka perlu mencantumkan sistematika peanulisan sebagai berikut: Bab I. Membahas tentang pengantar yang didalamnya terdapat uraian

pokok

mengenai latar belakang masalah, pembatasan masalah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, metode penelitian dan pendekatan penelitian, kajian sumber Bab II. Gambaran umum objek penelitian, bab ini berisi: letak geogarfis kota Tidore Kepulauaan, keadaan geografis, kondisi ekonomi dan sistem mata pencarian, struktur pemerintahan, dan kondisi sosial budaya. Bab III. Membahas tentang tinjauan singkat sejarah desa Cobo. Bab IV. Masyarakat Cobo Abad XX, bab ini berisi : Bagaimana perkembangan kehidupan sosial ekonomi masyarakat pesisir di desa Cobo Abad XX, Upaya apa yang di lakukan pemerintah untuk meningakatkan kehidupan sosial ekomomi masyarakat pesisir di

desa Cobo, Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi perkembangan kehidupan sosial ekonomi masyarakat pesisir di desa Coba. Bab V. Penutup merupakan bagian akhir dari isi skripsi ini berupa kesimpulan dan saran.

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.