RANCANG BANGUN BIBLIOGRAFI BERANOTASI DEBUS BANTEN

Vol.V/No.1, Juni 2017, hlm. 65-78

65

JURNAL KAJIAN INFORMASI & PERPUSTAKAAN

RANCANG BANGUN BIBLIOGRAFI BERANOTASI DEBUS BANTEN

Fara Feranisa1, Suk

55 downloads 391 Views 123KB Size

Data uploaded manual by user so if you have question learn more, including how to report content that you think infringes your intellectual property rights, here.

Report DMCA / Copyright

Transcript

Vol.V/No.1, Juni 2017, hlm. 65-78

65

JURNAL KAJIAN INFORMASI & PERPUSTAKAAN

RANCANG BANGUN BIBLIOGRAFI BERANOTASI DEBUS BANTEN

Fara Feranisa1, Sukaesih2, Wina Erwina3 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lebak, Banten 2,3 Staf Pengajar Prodi Ilmu Perpustakaan FIKOM-UNPAD 1 [email protected], [email protected], [email protected] 1

ABSTRACT - This study is about designing of annotated bibliography Debus Banten used documentation activity step. The purpose of this study is to identifying elements of Debus culture, collecting information resources of Debus culture, knowing standard of cataloguing rules in Indonesia now, knowing classification type that commonly used to bibliography, knowing the rules of abstract for support manufacture of bibliography of Debus. The method used is action research, with designing of annotated bibliography of Debus. Data collecting technique used is observation, informal interviews, and publicities literature. Stage of making an annotated bibliography of Debus is identify Debus, collect information resources related to Debus. After that, designing a bibliography using the standard rules of bibliography in national library Republik Indonesia now, namely DDC 23 (classification) and AACR2 (cataloguing). This study resulted a product that is annotatded bibliography of Debus Banten. The annotatded bibliography of Debus has been tested public to student of faculty of Adab dan Humanities UIN Syarif Hidayatullah and the result is positif, bibliography of Debus can be used by information seekers. Keyword: Annotated bibliography, documentation activity, Debus, Banten ABSTRAK - Penelitian ini mengenai rancang bangun bibliografi beranotasi Debus Banten dengan menggunakan langkah-langkah kegiatan pendokumentasian. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi unsur-unsur budaya Debus, mengumpulkan sumber informasi budaya Debus, mengetahui standar aturan katalogisasi di Indonesia saat ini, mengetahui jenis klasifikasi yang biasa digunakan untuk bibliografi, mengetahui aturan sari karangan guna menunjang pembuatan bibliografi Debus. Metode yang digunakan adalah penelitian tindakan, dengan merancang dan membangun bibliografi beranotasi Debus Banten. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara informal dan studi pustaka. Tahapan merancang dan membuat sebuah

bibliografi Debus yaitu diawali dengan mengidentifikasi kesenian Debus, mengumpulkan sumber informasi yang berkaitan dengan Debus. Setelah itu merangcang bibliografi dengan menggunakan aturan standar Bibliografi di perpustakaan nasional republik Indonesia saat ini, yaitu klasifikasi DDC 23 dan aturan katalogisasi AACR2. Penelitian ini menghasilkan sebuah produk dalam bentuk dokumen sekunder yaitu bibliografi Debus Banten yang telah diuji publik kepada mahasiswa fakultas adab dan humaniora UIN Syarif Hidayatullah dengan hasil yang positif yaitu bibliografi ini layak untuk digunakan oleh pencari informasi. Kata Kunci: Bibliografi beranotasi, pendokumentasian, Debus, Banten

kegiatan

PENDAHULUAN Perkembangan dan perubahan informasi terjadi begitu cepat sehingga terjadi ledakan informasi. Hal tersebut menyebabkan informasi yang diperoleh sangat banyak dan beragam sehingga pencari informasi kesulitan menampung informasi

tersebut.

Selain

itu,

beragamnya

informasi yang diperoleh perlu pengelompokan agar dapat ditemukan dengan cepat dan akurat. Oleh karena itu, perlu adanya suatu kegiatan pendokumentasian informasi. Dokumentasi merupakan kegiatan mencatat dan merekam suatu data yang akan menjadi informasi,

karena

pada

dasarnya

informasi

merupakan sebuah data yang telah diolah menjadi suatu bentuk yang memiliki nilai dan arti bagi pencari informasi. Selain itu, dokumentasi pun

ISSN: 2303-2677 / © 2017 JKIP

66

Fara Feranisa, dkk.

JURNAL KAJIAN INFORMASI & PERPUSTAKAAN

dapat

diartikan

pengumpulan,

terdapat dalam bentuk buku, rekaman video,

penyeleksian serta penyusunan suatu informasi.

leaflet, hasil penelitian (skripsi, tesis, disertasi dan

Tujuan dari dokumentasi akan menghasilkan suatu

artikel ilmiah), katalog budaya, ensiklopedia, dan

informasi

artikel berita.

dalam

sebagai

bentuk

baru

yang

lebih

terorganisir, agar dapat menjadi sebuah alat

Debus merupakan kesenian yang berasal

pengendalian informasi. Salah satu alat telusur

dari Provinsi Banten, sebagaimana pada tahun

informasi yang digunakan untuk pengendalian

2013 sebagai warisan budaya tak benda Indonesia

informasi yaitu bibliografi.

dari Provinsi Banten. Debus telah diakui dunia

Bibliografi merupakan sebuah dokumen

sebagai

Warisan

Budaya

Tak

Benda

oleh

sekunder yang dibuat untuk merujuk ke dokumen

UNESCO melalui Kementerian Pendidikan dan

primer. Menurut Sulistyo-Basuki (2004, 44),

Kebudayaan dikutip dari portal Okezone bahwa

bibliografi adalah daftar artikel majalah, buku dan

Kepala Dinas kebudayaan dan Pariwisata Provinsi

dokumen lain mengenai sebuah subjek atau

Banten Endrawati menyampaikan “bahwa debus

beberapa subjek. Selain itu, pengertian lain

mendapat pengakuan ini sejak 11 Desember

bibliografi merupakan “daftar buku-buku dalam

2013” (Okezone: 2014). Selain itu, Seperti yang

bidang atau suatu subyek tertentu, dimana hakikat

diungkapkan oleh Kepala Seksie Kesenian Dinas

keberadaan (lokasi) buku-buku yang tercantum di

Budaya dan Pariwisata atau yang biasa disingkat

dalam bibliografi tadi tidak dibatasi pada satu

dengan “Disbudpar” Provinsi Banten, yakni:

perpustakaan”

(Trimo:

1997,

150).

Jadi,

bibliografi merupakan dokumen sekunder yang berfungsi sebagai bahan rujukan untuk dokumen primer, di dalamnya berisi daftar dokumendokumen primer yang disusun secara sistematis menurut aturan bibliografi, dan dokumen primer tersebut lokasinya tidak terbatas pada satu perpustakaan. Sumber informasi yang berkaitan dengan

“Walaupun Debus ini ada di berbagai wilayah Indonesia dengan sebutan yang berbeda-beda, tetapi secara historical Debus merupakan tradisi sultan dari Banten. Pada zaman Sultan Maulana Hasanudin Debus merupakan sarana syiar untuk menyebarkan serta memperkenalkan agama dan budaya Islam, tetapi ketika zaman penjajahan Belanda, Debus ini digunakan oleh Sultan Ageng Tirtayasa sebagai penegak kedisiplinan serta memupuk keberanian rakyat.” (Rohaendi diwawancarai oleh Fara Feranisa pada 08 Desember 2015, 09:29 WIB)

kesenian Debus sudah banyak didokumentasikan baik dalam bentuk tercetak maupun digital dan dalam jenis tertulis maupun rekaman video. Dokumen-dokumen

dari

sumber

informasi

tersebut dihasilkan melalui hasil penelitianpenelitian (penelitian mahasiswa, peneliti, instansi pemerintahan terkait), produk-produk dari katalog budaya yang dibuat oleh instansi pemerintahan, serta hasil liputan media berita. Dokumen tersebut

Jadi, kesenian Debus diakui berasal dari Banten karena Debus merupakan bagian dari sejarah Banten. Seperti yang sudah diungkapkan oleh Kepala Seksie Kesenian Disbudpar Banten, bahwa fungsi awal Debus merupakan sarana syiar agama Islam,

penegak

kedisiplinan

ketika

zaman

penjajahan, dan saat ini berubah fungsi menjadi kesenian pertunjukan.

Vol.V/No.1, Juni 2017, hlm. 65-78

67

JURNAL KAJIAN INFORMASI & PERPUSTAKAAN

untuk menyebarkan Islam dan syiar.” (Rohaendi diwawancarai oleh Fara Feranisa pada 08 Desember 2015, 09:29 WIB)

Menurut Sandjin Aminuddin (1997, 156), kesenian tradisional Debus termasuk kepada jenis kesenian tradisional pertunjukan rakyat. Dilihat dari proses dan pelaksanaannya, kesenian Debus

Dilihat dari wujudnya Debus merupakan

berkaitan erat dengan Islam, karena di dalamnya

warisan budaya tak benda atau sesuatu yang tidak

terdapat ritual-ritual tarekat yang menjadi tradisi

dapat

Islam dalam Debus. Ciri khas dari kesenian ini

merupakan budaya dalam bentuk pertunjukkan

yaitu mempertunjukan suatu bentuk kekebalan

kesenian tradisional. Seperti yang diungkapkan

tubuh dari benda tajam. Selain itu, Debus Banten

oleh Taylor (1897) bahwa “kebudayaan meliputi

pun mempunyai ciri khas tersendiri yaitu alat yang

pemahaman

digunakannya berupa al-madad.

kompleks, meliputi pengetahuan, kepercayaan,

diraba

(intangible),

perasaan

suatu

karena

bangsa

Debus

yang

Ketika proses Islamisasi hingga zaman

seni, moral, hukum, adat-istiadat (kebiasaan), dan

kerajaan Islam di Banten yaitu zaman Maulana

pembawaaan lainnya yang diperoleh dari anggota

Hasanuddin, Debus digunakan untuk sarana

masyarakat” (dalam Soelaeman 2007, 19). Dari

penyebaran

zaman

pengertian tersebut menyatakan bahwa suatu

penjajahan yaitu zaman Sultan Ageng Tirtayasa,

kesenian merupakan bagian yang terdapat dalam

Debus

budaya.

agama

digunakan

Islam.

sebagai

Ketika

alat

untuk

membangkitkan semangat pejuang yang melawan

Debus merupakan kesenian yang sudah ada

penjajah. Saat ini Debus telah berubah fungsi

sejak zaman kerajaan Islam Banten hingga

menjadi salah satu bentuk kebudayaan takbenda

sekarang. Walaupun fungsinya berbeda, tetapi

(intangible) dari Banten yang berbentuk kesenian

kesenian ini masih tetap eksis dan disukai oleh

pertunjukan yang ditampilkan dengan tujuan

masyarakat sehingga menjadi kemasan seni

untuk melestarikan dan untuk menarik penonton

pertunjukan saat ini. Sanggar Debus di Banten

atau wisatawan datang. Dari penjelasan di atas

terdapat 24 buah yang tedaftar pada RIPKD

dapat disimpulkan bahwa Debus merupakan

(Rencana Induk Pelestarian Kebudayaan Daerah)

produk sejarah yang beralih fungsi menjadi

Provinsi Banten 2013-2027. Sanggar debus

produk kesenian. Seperti yang diungkapkan oleh

tersebut ada di beberapa wilayah Banten yakni 2

Kepala Seksie Kesenian Dinas Budaya dan

di Kabupaten Tangerang, 1 di Kota Tangerang, 5

Pariwisata Provinsi Banten, yakni

di Kabupaten Lebak, 8 di Kabupaten Pandeglang,

“Debus berubah fungsi mulai dari sarana syiar kemudian menjadi seni pertunjukan. kalo sarana syiar awalnya ada sarana ritual dan kemudian sekarang menjadi seni pertunjukan. Hampir semua tradisi-tradisi budaya di Indonesia sekarang berubah menjadi seni pertunjukan karena kebutuhannya sudah lagi bukan untuk ritual atau syiar karena sudah beda zaman dan sudah banyak media yang lebih efektif

2 di Kabupaten Serang, 1 di Kota Cilegon, dan 5 di Kota Serang. Banten merupakan provinsi yang terletak di ujung paling barat Pulau Jawa. Provinsi ini merupakan daerah hasil pemekaran dari Provinsi Jawa Barat. Secara resmi pada tanggal 17 Oktober 2000 wilayah Banten dimekarkan dari Provinsi

ISSN: 2303-2677 / © 2017 JKIP

68

Fara Feranisa, dkk.

JURNAL KAJIAN INFORMASI & PERPUSTAKAAN

Jawa Barat dan menjadi provinsi ke-28 di

perpustakaan

Indonesia. Wilayah Banten

pengorganisasian,

dengan Ibu Kota

merupakan

kegiatan

pengumpulan,

penyimpanan

Serang dibagi menjadi 4 kota dan 4 kabupaten.

suatu informasi. Seperti pengertian dokumentasi

Budaya yang terdapat pada Provinsi Banten

yang diungkapkan oleh Paul Otlet

sangatlah

bahasa,

“Documentation is the collection, arrangement,

kepercayaan, adat istiadat, tradisi ritual, serta

and distribution of documents of every sort in all

kesenian.

fields of human activity” (dalam Sulistyo-Basuki:

beragam

Banten

dikenal

mulai

dari

dengan

seni

beladiri,

yaitu

2004, 6). Dari pengertian tersebut dokumentasi

kekuatan fisik, kesaktian seperti kekebalan tubuh

dalam

dari senjata tajam. Kesenian Debus memang

pengumpulan, penyusunan dan penyaluran setiap

sudah

Banten,

jenis dokumen dalam setiap kegiatan manusia.

kesenian ini mencirikan masyarakat Banten yang

Jika dihubungkan dengan budaya maka dalam hal

energik dan religius karena pertunjukan Debus

ini dapat disimpulkan bahwa dokumentasi budaya

diawali oleh dzikir dan ritual keagamaan lainnya.

merupakan suatu bentuk kegiatan pengumpulan,

Debus merupakan sebuah kesenian tradisional

pengorganisasian,

dalam bentuk pertunjukan yang ekstreme dan

temu kembali, serta penyebaran informasi dari

berbahaya,

budaya tersebut.

menjadi

trademark

pertunjukan

Provinsi

Debus

ini

hanya

dilakukan oleh orang-orang yang sudah terlatih. Bibliografi sebagai sarana pengendalian

perpustakaan

merupakan

penyusunan

suatu

penyimpanan,

Kegiatan pendokumentasian budaya Debus ini

dilakukan

dengan

cara

mengumpulkan,

informasi mengenai kesenian Debus menjadi

menyeleksi, serta menyusun informasi dari Debus

penting untuk sebuah studi mengenai kesenian

tersebut. Informasi yang berkaitan dengan Debus

tersebut. Oleh karena dalam penelitian ini

didokumentasikan

bermaksud untuk membuat dokumen sekunder

tersimpan supaya informasi tersebut dapat lebih

dari kesenian Debus guna memudahkan pencari

terorganisir. Infomasi dari kesenian Debus yang

informasi

sudah

Debus

untuk

dapat

menemukan

agar

dapat

didokumentasikan

dapat

terekam

dan

memudahkan

informasi mengenai kesenian Debus. Dokumen

pencari informasi dalam menemukan informasi

sekunder yang akan dibuat yaitu dalam bentuk

mengenai

bibliografi beranotasi.

disimpulkan

kesenian

Debus.

bahwa

Jadi,

kesenian

dapat Debus

Bibliografi beranotasi Debus merupakan

didokumentasikan untuk mempermudah seorang

dokumen sekunder yang di dalamnya berisi daftar

peneliti budaya atau pencari informasi dalam

bahan pustaka yang berkaitan dengan kesenian

menemukan

Debus, yang dibuat dengan tujuan untuk temu

kesenian Debus.

kembali informasi mengenai Debus. Langkahlangkah

yang

digunakan

untuk

membuat

kembali

informasi

mengenai

Proses pembuatan bibliografi beranotasi Debus dilakukan dengan cara mengumpulkan

bibliografi ini mengikuti langkah dari kegiatan

informasi-informasi

yang

berkaitan.

Sumber

pendokumentasian. Kegiatan dokumentasi dalam

informasi yang dikumpulkan diperoleh melalui

Vol.V/No.1, Juni 2017, hlm. 65-78

69

JURNAL KAJIAN INFORMASI & PERPUSTAKAAN

personal, institusi, dan media. Personal yaitu

kegiatan

orang yang paham mengenai Debus, selain itu

mengenai kesenian Debus. Sumber informasi

dapat juga diperoleh dari komunitas atau pendiri

yang akan didokumentasikan dalam bentuk

sanggar debus. Institusi yaitu lembaga kedinasan

dokumen.

yang berkaitan dengan budaya atau lembaga

pendokumentasi

yaitu

informasi

Dokumen artinya objek yang merekam

informasi. Melalui media yaitu mengakses sistem

informasi

dengan

jaringan informasi dan repository dari universitas

maupun bentuknya. Dokumen merupakan wadah

yang pernah meneliti tentang kesenian Debus.

yang

menyimpan

tidak

memandang

pengetahuan

dan

media

ingatan

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dalam

manusia karena pada dokumen tersimpan segala

penelitian ini peneliti tertarik untuk membuat

pengetahuan manusia serta ingatan manusia

suatu rancang bangun bibliografi beranotasi

(Sulistyo-Basuki 2004, 23). Dokumen mempunyai

Debus Banten. Rancang bangun tersebut dibuat

fungsi sebagai sumber informasi. Jika dokumen-

dengan

kegiatan

dokumen tersebut didokumentasikan maka akan

pembuatan

lahir sebuah dokumen sekunder sebagai sebuah

langkah-langkah

pendokumentasian.

Tujuan

dari

bibliografi ini untuk memberikan fasilitas bagi

rujukan

bagi

pencari

informasi.

Dokumen

pencari informasi mengenai kesenian Debus di

sekunder memiliki arti “dokumen rujukan yang

Banten.

berisi informasi mengenai dokumen primer ataupun dokumen berupa bibliografi mengenai dokumen primer” (Sulistyo-Basuki 2004, 39).

TINJAUAN PUSTAKA Kebudayaan meliputi pemahaman perasaan suatu

bangsa

yang

meliputi

teknik pengumpulan, pengkatalogan, klasifikasi

pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum,

dan pembuatan abstrak literatur yang diterbitkan

adat-istiadat

maupun

(kebiasaan),

kompleks,

Pekerjaan dokumentasi berkaitan dengan

dan

pembawaaan

tidak

diterbitkan

sedangkan

jasa

lainnya yang diperoleh dari anggota masyarakat

dokumentasi adalah proses menemukan materi

(Taylor dalam Soelaeman: 2007, 19). Menurut

yang tersedia dan menyajikannya bagi pemakai.

konsep B. Malinowski, kebudayaan di dunia

Pekerjaan dokumentasi terdiri dari proses berikut:

mempunyai tujuh unsur universal, yaitu “bahasa,

(Sulistyo-Basuki 2004, 16)

sistem

teknologi,

sistem

mata

pencaharian,

1. Menentukan

lokasi

dokumen

dari

organisasi sosial, sistem pengetahuan, religi, dan

berbagai sumber yang terbit dan tidak

kesenian” (Soelaeman: 2007, 23).

diterbitkan

Menurut Sandjin Aminuddin (1997, 156), kesenian tradisional Debus termasuk kepada jenis kesenian tradisional pertunjukan rakyat, kesenian

dengan

melakukan

penelusuran literatur. 2. Mengabstrak dokumen terutama literatur ilmiah yang mutakhir.

merupakan salah satu unsur dari ketujuh unsur

3. Mengklasifikasi dokumen dan abstrak

kebudayaan menurut konsep B Malinowski.

dalam cara yang mudah bagi pemakai.

Dalam penelitian ini yang menjadi titik utama

4. Mengindeks dokumen

ISSN: 2303-2677 / © 2017 JKIP

70

Fara Feranisa, dkk.

JURNAL KAJIAN INFORMASI & PERPUSTAKAAN

5. Merekam

sehingga

hasilnya

dapat

disebarluaskan untuk pemakai.

permasalahan dalam penelitian ini diperlukan cara-cara kualitatif. Selain itu, penelitian ini pun

Dalam kegiatan pendokumentasian tersebut

menggunakan metode action research. Action

selanjutnya akan menghasilkan informasi dalam

research atau penelitian tindakan ini digunakan

bentuk baru yaitu dokumen sekunder dalam

karena untuk menghasilkan suatu produk dalam

bentuk bibliografi beranotasi. Bibliografi memiliki

bentuk bibliografi beranotasi Debus.

arti daftar bahan pustaka yang disusun secara sistematis mengikuti standar aturan yang berlaku

HASIL DAN PEMBAHASAN

untuk pembuatan bibliografi. Menurut Sulistyo-

Pada

Basuki (2004, 44), bibliografi adalah daftar artikel

bibliografi

majalah, buku dan dokumen lain mengenai sebuah

menggunakan

subjek atau beberapa subjek. Pengertian lain yaitu

pendokumentasian. Konsep yang digunakan yaitu

“bibliografi adalah daftar buku-buku dalam

menggunakan

bidang atau suatu subyek tertentu, dimana hakikat

dokumentasi

keberadaan (lokasi) buku-buku yang tercantum di

Pekerjaan dokumentasi berkaitan dengan teknik

dalam bibliografi tadi tidak dibatasi pada satu

pengumpulan, pengkatalogan, klasifikasi dan

perpustakaan” (Trimo 1997, 150). Sedangkan

pembuatan abstrak literatur yang diterbitkan

anotasi merupakan sari karangan atau informasi

maupun

isi bahan pustaka yang disajikan ringkas namun

melangkah kepada langkah-langkah pekerjaan

jelas dan lengkap mewakili isi dari bahan pustaka

dokumentasi

tersebut. Anotasi memiliki arti “catatan yang

mengidentifikasi budaya (kesenian Debus).

ditambahkan pada informasi judul atau informasi

1.Identifikasi Kesenian Debus Banten. Proses

bibliografis

sebuah

dokumen

dengan

proses

pembuatan

beranotasi

Debus

rancangan Banten

langkah-langkah

kegiatan

langkah-langkah (Sulistyo-Basuki:

tidak

diterbitkan.

tersebut

ini

pekerjaan 2004,

Namun

16).

sebelum

terlebih

dahulu

cara

pengidentifikasian kesenian Debus merupakan

komentar atau penjelasan” (Sulistyo-Basuki 2004,

proses untuk mengetahui lebih lanjut atau

184). Jadi, bibliografi beranotasi dapat diartikan

mengenal kesenian Debus Banten. Hal ini

sebagai daftar dokumen-dokumen primer yang

dilakukan untuk mempermudah dalam proses

biasanya tersediri dari satu subyek atau lebih yang

selanjutnya yaitu penentuan subyek bahan

disusun secara sistematis dan diikuti oleh anotasi

pustaka

atau sari karangan yang berfungsi sebagai

dikumpulkan.

penjelasan isi dari dokumen tersebut.

meliputi komponen kesenian Debus, asal usul

apa

saja

yang

Pengidentifikasian

seharusnya tersebut

atau sejarah kesenian Debus dan tarekat yang terkandung dalam kesenian Debus.

METODE PENELITIAN Penelitian beranotasi

rancang

Debus

Banten

bangun ini

bibliografi

Pada

komponen

kesenian

Debus,

menggunakan

pengidentifikasiannya meliputi segala sesuatu

metode penelitian kualitatif. Metode penelitian

yang berhubungan dengan kesenian Debus. Hal

kualitatif dipilih karena untuk memecahkan suatu

tersebut adalah

Vol.V/No.1, Juni 2017, hlm. 65-78

a. Makna dan pengertian Debus b. Perlengkapan

71

JURNAL KAJIAN INFORMASI & PERPUSTAKAAN

Debus,

meliputi buku, laporan penelitian, skripsi, tesis,

yang

dibagi

lagi

disertasi, jurnal, rekaman video, dan berita

menjadi alat utama Debus, alat musik dan

mengenai debus. Informasi tersebut diperoleh

pakaian

melalui

c. Pertunjukan Debus

perpustakaan,

Pengidentifikasi pada asal-usul atau sejarah Debus

meliputi

diperkenalkan,

sejarah

Debus

berkembang,

pada

dan

awal

saat

ini.

Identifikasi pada asal-usul Debus adalah

pada zaman Maulana Hasanuddin digunakan

perang

dan

sebagai

memompa

informasi

museum,

seperti

dinas

yang

bersangkutan dengan budaya serta repository atau digital library perguruan tinggi dan perpustakaan digital lainnya. 3.Rancang Bangun Bibliografi Beranotasi Debus

a. Debus digunakan sebagai sarana syiar Islam

b. Debus

lembaga

Banten Bibliografi beranotasi Debus Banten ini

propaganda

semangat

termasuk ke dalam bibliografi subjek, karena

para

bibliografi ini hanya mendaftar bahan-bahan

pejuang Banten pada masa penjajahan

pustaka yang berhubungan dengan kesenian

ketika zaman Sultan Ageng Tirtayasa

Debus

Banten

saja.

Produk

ini

memang

c. Saat ini Debus merupakan budaya tak benda

dititikberatkan pada bibliografi tetapi dalam

yang berasal dari Banten dalam bentuk

bibliografi ini peneliti memberikan beberapa

kesenian pertunjukan tradisional

uraian penjelasan mengenai Debus Banten di

Debus sangat erat kaitannya dengan tradisi

dalamnya.

Islam, tradisi Islam dalam Debus diketahui

Bibliografi ini dibagi menjadi tiga bagian

berasal dari tarekat. Tarekat yang terkandung

yaitu kesenian tradisional Debus, sejarah Debus,

dalam Debus diketahui ada 2 jenis tarekat,

dan tarekat. Bagian-bagian tersebut diawali

yakni

dengan penjelasan Debus, setelah itu terdapat

a. Tarekat Qadariyah yang didirikan oleh

daftar bahan pustaka yang berhubungan setiap pokok bahasan pada bagiannya. Alur proses

Syeikh Abdul Qadir Jaelani b. Tarekat

Rifaiyah

yang

didirikan

oleh

Debus Banten berdasarkan alur kerja teknis

Ahmad Rifa’i 2. Sumber

informasi

pembuatan rancang bangun bibliografi beranotasi

yang

ditemukan

dan

penyusunan

naskah

bibliografi

(PNRI)

dan

dikumpulkan dalam proses rancang bangun

modifikasi peneliti. Berikut bagan alur kerja

bibliografi

proses pembuatan rancang bangun bibliografi

beranotasi

Debus

Banten

ini

merupakan sumber informasi yang berkaitan

beranotasi Debus Banten.

dengan kesenian Debus. Sumber informasi yang dikumpulkan tersebut sesuai dengan proses

pengidentifikasian

sebelumnya.

Sumber

kesenian

informasi

Debus tersebut

ISSN: 2303-2677 / © 2017 JKIP

72

Fara Feranisa, dkk.

JURNAL KAJIAN INFORMASI & PERPUSTAKAAN

Bagan 1

tersebut. Selain itu, sumber informasi yang

Alur proses pembuatan rancang bangun bibliografi beranotasi Debus Banten berdasarkan alur kerja teknis penyusunan naskah bibliografi (PNRI) dan modifikasi peneliti

berkaitan dengan Debus sudah cukup banyak sehingga

diperlukan

suatu

pengendalian

informasi Debus dalam bentuk bibliografi agar mudah untuk proses temu kembali informasi mengenai Debus. Penentuan subyek dalam rancang bangun

bibliografi

dengan

pengidentifikasian

proses

ini

berkaitan Debus

sebelumnya. Bibliografi ini dibagi menjadi 3 bagian yakni Bagian pertama, Kesenian Debus Banten yang meliputi

makna

dan

pengertian

Debus,

pencaksilat, perlengkapan Debus [ alat utama (almadad), musik (terebang gede/ rebana), pakaian (baju kampret, celana pangsi, dan lomar/ ikat kepala) ], pertunjukan Debus. Bagian Kedua, Sejarah atau Asal Usul Debus Banten yang meliputi proses Islamisasi dan kerajaan

Islam

di

Banten

(Maulana

Hasanuddin), Zaman Penjajahan di Banten (Sultan Ageng Tirtayasa). Bagian Ketiga, Tarekat yang terkandung di Debus yang meliputi tarekat Qadariyah (Abdul Qadir Jaelani) dan tarekat Rifa’iyah (Ahmad Rifa’i). Dari

yang

bibliografi

diberikan ini

adalah

dalam

bagian-bagian

tadi

terdapat

beberapa pembahasan yang akan menjadi

a. Penentuan Judul dan Subyek Judul

setiap

pembuatan

“Debus

Banten

acuan

penentuan

subyek

mencari

sumber informasi yang berkaitan dengan

(Bibliografi Beranotasi)”. Judul tersebut dipilih

Debus

karena objek dari pembuatan rancang bangun

bibliografi beranotasi.

bibliografi ini adalah Debus. Debus dipilih

dalam

untuk

disusun

menjadi

sebuah

b. Penentuan Judul dan Subyek

karena merupakan suatu objek budaya yang

Proses pengumpulan data untuk membuat

sudah banyak diteliti sehingga banyak para

rancang bangun bibliografi beranotasi Debus

peneliti yang tertarik meneliti kesenian Debus

ini yaitu dengan cara penelusuran informasi ke

Vol.V/No.1, Juni 2017, hlm. 65-78

73

JURNAL KAJIAN INFORMASI & PERPUSTAKAAN

berbagai lembaga informasi, baik lembaga

berkaitan dengan Debus yang sudah ditentukan

informasi yang berbentuk digital maupun

sebelumnya.

konvensional.

Lembaga-lembaga

informasi

d. Verifikasi data

tersebut terdiri dari:

Verifikasi

1. Perpustakaan-perpustakaan daerah yang ada

bahan pustaka pada pangkalan data, hal ini

di Provinsi Banten

merupakan

proses

pemeriksaan

dilakukan agar mencegah suatu duplikasi

2. Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi Banten

bahan pustaka ketika dientri. e. Pengolahan data

3. Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi Setelah lolos tahap verifikasi, selanjutnya

Jawa Barat 4. Balai Perlindungan Nilai Budaya Jawa Barat 5. Dinas Budaya dan Pariwisata Provinsi

bahan

pustaka

diolah

dengan

cara

mengidentikasi deskripsi bibliografis pada bahan pustaka tersebut.

Banten 6. E-resources

Perpustakaan

Nasional

f. Entri data Setelah

Republik Indonesia

bahan

pustaka

diolah,

langkah

7. Naskah kuno Sribaduga

selanjutnya yakni proses entri data. Proses entri

8. Perpustakaan Museum Nasional

data ini segala deskripsi bibliografis bahan

9. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

pustaka dimasukkan ke dalam pangkalan data, mulai dari nomor klasifikasi, judul, lokasi

perguruan

bahan pustaka tersebut berada, hingga anotasi.,

tinggi (baik mengakses secara konvensional

menurut Sulistyo-Basuki pangkalan data adalah

maupun digital)

kumpulan cantuman (records) sejenis dengan

11. Portal berita online.

hubungan yang jelas antara cantuman tersebut

Bahan pustaka yang terkumpul ada dalam

(Sulistyo-Basuki : 2004, 289).

10. Perpustakaan-perpustakaan

berbagai

jenis,

diantaranya

buku,

hasil

g. Format data

penelitian (skripsi, tesis, disertasi, jurnal,

Format data yang digunakan dalam pembuatan

laporan penelitian, rekaman video, artikel

bibliografi ini menggunakan aturan klasifikasi

berita, E-book, E-journal).

DDC 23 (Dewey Decimal Classification),

c. Seleksi data

aturan katalogisasi AACR2 (Anglo American

Bahan pustaka yang sudah ditemukan akan

Cataloguing Rules) dan sari karangan berupa

diseleksi. Proses penyeleksian ini berfungsi

anotasi.

untuk mengetahui sesuai atau tidak bahan

Selain entri bibliografi, dalam bibliografi ini

pustaka yang diperoleh dengan Debus, karena

terdapat

bibliografi ini merupakan bibliografi subyek

mempermudah pencarian bibliografi. Indeks

yang hanya mencakup subyek-subyek yang

tersebut dibagi menjadi tiga yakni indeks judul,

ISSN: 2303-2677 / © 2017 JKIP

indeks

yang

dibuat

untuk

74

Fara Feranisa, dkk.

JURNAL KAJIAN INFORMASI & PERPUSTAKAAN

pengarang

serta

subyek.

Indeks

tersebut

a. Kata pengantar

disusun berdasarkan abjad dan diacukan ke

b. Daftar isi

nomor klasifikasi.

c. Daftar situs web dan lembaga informasi. Berisi daftar lembaga informasi tempat

Gambar 1 Contoh entri pada bibliografi beranotasi Debus Banten

diperolehnya

sumber

informasi

bibliografi Debus. Daftar tersebut pun dilengkapi

dengan

alamat

website

sehingga mempermudah pengguna untuk mencari secara virtual dalam browser. d. Petunjuk penggunaan 3. Isi Bagian isi dibagi menjadi tiga bagian yakni kesenian tradisional Debus, sejarah Debus, dan tarekat. Pada tiap-tiap bagian berisi uraian penjelasan setelah itu daftar entri bahan pustaka (bibliografi). Selain itu, pada bagian isi terdapat indeks. Indeks ini dibagi menjadi tiga, yakni indeks pengarang, judul, dan subjek. 4. Bagian Akhir Pada bagian akhir terdapat daftar nama-nama sanggar atau padepokan yang terdapat di Provinsi Banten. Setelah itu, terakhir terdapat daftar pustaka dari sumber-sumber yang peneliti gunakan dalam uraian penjelasan tiap-tiap bagian. Gambar 2 Contoh indeks judul pada bibliografi beranotasi Debus Banten

i. Penyuntingan Tahap penyuntingan ini dilakukan dengan cara melihat kembali dari mulai cover hingga daftar pustaka. Selain itu, peneliti pun mencoba

h. Tata letak naskah Tata

letak

rancang

menguji indeks yang telah dibuat. bangun

bibliografi

Tahap

ini

pun

merupakan

produk

untuk

ahli

atau

beranotasi Debus Banten ini dibagi menjadi

mengujikan

empat bagian, sebagai berikut:

memverifikasi lebih lanjut informasi yang

1. Cover atau halaman judul

terkandung

2. Bagian pendahuluan/ awal

penulisan bibliografi. Bibliografi beranotasi

pada

pada

tahap

bibliografi

dan

format

Vol.V/No.1, Juni 2017, hlm. 65-78

75

JURNAL KAJIAN INFORMASI & PERPUSTAKAAN

Debus diujikan kepada ahli kesenian dan

yang masih menggunakan versi DDC dahulu

bibliografi.

ada

bukan DDC 23, penulisan nama pengarang yang

informasi atau format yang kurang tepat maka

seharusnya tidak dibalik untuk nama Indonesia

bibliografi akan diperbaiki terlebih dahulu

dan saran untuk meringkas anotasi.

Setelah

itu,

bila

masih

sebelum dicetak.

2.Pengujian Publik

j. Pencetakan Naskah Master

Pada pengujian publik, peneliti mengujikan

Pada tahap pencetakan, bibliografi dicetak

produk bibliografi beranotasi Debus Banten

dengan hardcover. Pada bagian isi bibliografi

disertai dengan penyebaran kuesioner pada 30

dicetak

mahasiswa Fakultas Adab dan Humaniora UIN

bolak-balik

seperti

umumnya, sedangkan

buku

pada

pada bagian awal/

Syarif

Hidayatullah.

Pertanyaan

kuesioner

pendahuluan dan bagian akhir bibliografi

tersebut diambil dari beberapa fungsi bibliografi

hanya dicetak satu muka.

dan komponen-komponen yang ada dalam bibliografi tersebut. Kuesioner ini dibuat untuk

PENGUJIAN BIBLIOGRAFI

mengetahui apakah bibliografi tersebut layak

Pengujian bibliografi ini dibagi menjadi 2

untuk dimanfaatkan atau tidak. Hasil dari

bagian yakni pengujian kepada ahli dan pengujian

kuesioner tersebut disajikan dalam bentuk

kepada publik. Dalam pengujian kepada ahli, ahli

persen,

yang peneliti pilih yakni ahli dalam bidang budaya

menyajikan hasil yang paling tinggi dari setiap

(kesenian) dan bidang bibliografi. Pengujian

bagiannya. Berikut:

dalam

artikel

ini

peneliti

hanya

bibliografi pada publik, publik yang dipilih yaitu 80,00% 70,00% 60,00% 50,00% 40,00% 30,00% 20,00% 10,00% 0,00%

para pencari informasi di Fakultas Adab dan Humaniora, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. 1.Pengujian Ahli Hasil dari pengujian ahli budaya (kesenian)

A

B

C

D

E

F

G

menyatakan bahwa informasi Debus yang terdapat pada bibliografi sudah lengkap dan isi informasi sudah sesuai. Namun ada beberapa

Keterangan:

saran bahwa lebih merinci akan istilah-istilah

A=

pada kesenian Debus. Pada bagian sejarah, perlu

B=

ditambahkan lagi mengenai sejarah Debus di

C=

masa kini. Hasil pengujian pada ahli bibliografi masih

D=

banyak kekurangan yakni terdapat klasifikasi

E=

yang belum tepat yakni ada beberapa cantuman

F=

Kemudahan penggunaan bibliografi Debus Kejelasan nomor klasifikasi bibliografi Debus Kejelasan deskripsi bahan pustaka pada bibliografi Debus Kejelasan anotasi pada bibliografi Debus Kejelasan lokasi bahan pustaka pada bibliografi Debus Bibliografi Debus membantu pencarian

ISSN: 2303-2677 / © 2017 JKIP

76

Fara Feranisa, dkk.

JURNAL KAJIAN INFORMASI & PERPUSTAKAAN

G=

informasi Debus Penghematan atau efisiensi dalam pencarian informasi

DDC 23 (Dewey Decimal Classification), waktu

karena klasifikasi DDC merupakan jenis klasifikasi yang paling banyak digunakan di perpustakaan di Indonesia sehingga klasifikasi

Kesimpulan dari pengujian publik ini, bibliografi mendapatkan hasil yang positif dan dapat dikatakan bahwa bibliografi beranotasi Debus Banten layak untuk digunakan.

ini sudah dikenal di Indonesia. 4.Format aturan katalogisasi yang digunakan untuk pembuatan bibliografi Debus Banten mengikuti format dari bagian Bibliografi di Direktorat

SIMPULAN

Deposit

Perpustakaan

Nasional

Republik Indonesia yaitu menggunakan aturan

1.Tahap identifikasi budaya merupakan tahap

katalogisasi

AACR2 Rules

(Anglo-American

mengetahui dan mengenali budaya tersebut.

Cataloguing

second

edition)

yang

Identifikasi Debus Banten merupakan tahap

merupakan standard aturan katalog yang

untuk mengenali kesenian Debus yang meliputi

digunakan di Indonesia saat ini.

makna, tujuan, peralatan dan perlengkapan,

5.Pembuatan sari karangan yang dibuat dalam

ritual serta unsur-unsur lain yang berkaitan

penyusunan bibliografi Debus ini merupakan

dengan Debus Banten.

sari karangan yang berjenis informatif yaitu

2.Tahap pengumpulan sumber informasi budaya

sari

karangan

dengan

penyajian

merupakan tahap mengumpulkan segala bentuk

mendeskripsikan

sumber informasi baik dalam bentuk tulisan,

bahan pustaka secara ringkas namun mencakup

audiovisual, digital, maupun nondigital. Tahap

semua informasi yang terkandung di dalam

pengumpulan

bahan pustaka tersebut.

merupakan

sumber tahap

informasi

Debus

penelusuran

serta

serta

bentuk

menginformasikan

pengumpulan sumber informasi yang berkaitan

DAFTAR PUSTAKA

dengan Debus yang meliputi buku, transliterasi

Aminudin, S. (1997). Kesenian Rakyat Banten

naskah kuno, laporan penelitian, skripsi, tesis,

dalam buku Banten Kota Pelabuhan Jalan

disertasi, jurnal, rekaman video, dan berita

Sutra. Penyunting Sri Sutjianingsih hlm.

mengenai Debus. Informasi tersebut ditelusur

153-165. Jakarta: Depdikbud.

melalui

perpustakaan

kabupaten/

kota,

Dinas

Kebudayaan

dan

Pariwisata

Provinsi

(2012).

“Rencana

Induk

perpustakaan provinsi, perpustakaan nasional,

Banten.

perpustakaan museum, perpustakaan perguruan

Pelestarian Kebudayaan Daerah (RIPKD)

tinggi,

Provinsi

koleksi

naskah

kuno

museum,

repository atau perpustakaan digital perguruan tinggi, dan media massa. 3.Klasifikasi yang digunakan dalam pembuatan bibliografi Debus Banten adalah klasifikasi

Banten

2013-2027.

Serang:

Disbudpar Provinsi Banten. Okezone. (2014). Debus Sudah Diakui Dunia. Diakses

dari

http://lifestyle.okezone.com/read/2014/08/

Vol.V/No.1, Juni 2017, hlm. 65-78

JURNAL KAJIAN INFORMASI & PERPUSTAKAAN

23/407/1028896/debus-sudah-diakuidunia. Rohaendi. (08 Desember 2015). Wawancara pribadi. Soelaeman, M. M. (2007). Ilmu Budaya Dasar Suatu

Pengantar.

Bandung:

Refika

Aditama. Sulistyo-Basuki. (2004). Pengantar Dokumentasi. Bandung: Rekayasa Sains. Trimo, S. (1997). Buku Paduan untuk Mata Kuliah Reference Work & Bibliography dengan sistem modular. Jakarta: Bumi Aksara.

ISSN: 2303-2677 / © 2017 JKIP

77

78

JURNAL KAJIAN INFORMASI & PERPUSTAKAAN

Fara Feranisa, dkk.

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.