Diketahui jumlah penduduk provinsi x pd tahun 2013 adalah 16 juta jiwa. Angka kelahiran yaitu 17 per seribu penduduk, sedangkan angka kematian 5 per seribu penduduk, brp angka pertumbuhan penduduk x?
alfalin
17/1000 x 16.000.000 = 272.000 5/1000 x 16.000.000 = 80.000
pertumbuhan penduduk tahun 2013 = angka kelahiran - angka kematian = 272.000 - 80.000 = 192.000 penduduk
cara ke 2 : angka kelahiran - angka kematian = 17/1000 - 5/1000 = 12/1000
pertumbuhan penduduk = 12/1000 x 16.000.000 = 192.000 penduduk
5/1000 x 16.000.000 = 80.000
pertumbuhan penduduk tahun 2013 = angka kelahiran - angka kematian
= 272.000 - 80.000
= 192.000 penduduk
cara ke 2 :
angka kelahiran - angka kematian = 17/1000 - 5/1000
= 12/1000
pertumbuhan penduduk = 12/1000 x 16.000.000 = 192.000 penduduk