February 2021 0 423 Report
Dibeli sebuah kendaraan dengan harga tunai Rp 20.000.000 pajak pertambahan nilai 10% dari harga beli maka harga perolehan kendaraan tersebut adalah A. Rp 18.000.000
B. Rp 22.000.000
C. Rp 20.000.000
D. Rp 19.000.000
E. Rp 21.000.000​

More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.