Dibeberapa negara,meludah sembarangan tempat akan dikenai denda. di indonesia pelaku tidak sampai dikenai denda,tetapi mendapat cemoohan atau nasehat dari orang lain.dengan demikian,dapat disimpulkan meludah sembarang di indonesia termasuk melanggar norma... a.hukum bkesusilaan c.kebiasaan d.kesopanan e.mode