November 2018 1 97 Report
Dibeberapa negara,meludah sembarangan tempat akan dikenai denda. di indonesia pelaku tidak sampai dikenai denda,tetapi mendapat cemoohan atau nasehat dari orang lain.dengan demikian,dapat disimpulkan meludah sembarang di indonesia termasuk melanggar norma...
a.hukum
bkesusilaan
c.kebiasaan
d.kesopanan
e.mode
More Questions From This User See All

Recommend Questions



Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.