Delama demokrasi dengan sistem pemisahan kekuasaan , maka kekuasaan terbagi atas ... dan ... ?
halimah5tussadi
Sistem pemerintahan trias politika, sistem kekuasaan legislatif, yudikatif, eksekutif
0 votes Thanks 1
SalsaMaulida5417
Kekuasaan terbagi atas : Legislatif = kekuasaan membuat undang-undang Yudikatif = kekuasaan mengawasi jalannya undang-undang Eksekutif = kekuasaan menjalankan undang-undang
Legislatif = kekuasaan membuat undang-undang
Yudikatif = kekuasaan mengawasi jalannya undang-undang
Eksekutif = kekuasaan menjalankan undang-undang