prismadewi
Hadits nabawi Dari Abdurrahman bin Ka’ab bin malik Ra. – Dan ia yang biasa menuntun ayahnya sesudah ayahnya buta – dari ayahnya yaitu Ka’ab Ra., Bahwa apabila mendengar adzan pada hari jum’at maka ia (Ka’ab) memintakan rahmat kepada Allah untuk As’ad bin Zurarah, ia (abdurahman) berkata: Aku berkata kepada ayah : “kenapa engkau apabila mendengar adzan maka engkau memintakan rahmat untuk As’ad bin Zurarah?. Jawab Ka’ab : Karena ialah orang yang pertama shalat jum’at bersama kami di Hazmin nabiit, salah satu kampong dari bani Bayadlah di Naqi’ yang disebut Naiqiul khadlimat. Aku (Abdurrahman) bertanya : “Berapa Jumlahmu pada waktu itu?” Ia ka’ab) menjawab : “40 orang” (HR Abu Dawud, Terdapat juga dalam kitab Nailul authar hadits No. 1554) 2. Dari Ibnu Majah meriwayatkanya (hadits diatas), da ia berkata di dalam hadits itu (hadits diatas) : Dialah orang yang pertama kali mengadakan shalat juma’at bersama kami sebelum datangnya Nabi SAW dari makkah. (HR Ibnu Majah, Terdapat juga dalam kitab Nailul authar hadits No. 1555). 3. Dan Dari Ibnu Abbas Ra. Berkata : Pertama kali shalat jum’at didirikan sesudah dilaksanakannya di masjid Abdul qais di Abdul juwaitsi – Bahrain (Hadits riwayat Bukhary dan abu dawud, Terdapat juga dalam kitab Nailul authar hadits No. 1556) 4. Dari Ibnu Mas’ud ra bahwa Rasulullah SAW shalat Jum’at di Madinah dengan jumlah peserta 40 orang. (HR. Al-Baihaqi).