Dalam lembaga andemen UUD 1945 terjadi penghapusan lembaga Dewan Pertimbangan Agung (DPA), fungsi penasehat dilaksanakan oleh Dewan Penasehat Presiden yang dibentuk.. a. DPR. b. Presiden c. mahkamah konstitusi d. MPR e. Komisi Yudisial
riaadawiyaDalam lembaga andemen UUD 1945 terjadi penghapusan lembaga Dewan Pertimbangan Agung (DPA), fungsi penasehat dilaksanakan oleh Dewan Penasehat Presiden yang dibentuk oleh Presiden