tiarajell
“Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat”. Yaitu Tentang Perjanjian. Yaitu tentang UU No. 5/1999 Pasal 1 (7)
1 votes Thanks 2
erikaayuokta
- contoh monopoli uu kepada swasta : adanya pemberian hak paten, hak cipta, hak konsekuensi, hak merek dagang dll - contoh monopoli uu yg dipegang oleh negara dengan ketetapan uu : bank indonesia, PT PLN (persero), perum kereta api dsb
Yaitu Tentang Perjanjian. Yaitu tentang UU No. 5/1999 Pasal 1 (7)
- contoh monopoli uu yg dipegang oleh negara dengan ketetapan uu : bank indonesia, PT PLN (persero), perum kereta api dsb