wulananeta
1.Membentuk atau gabungan dalam organisasi politik atau organisasi masyarakat untuk menentukan kebijakan 2.Membentuk lembaga swadaya masyarakat untuk mengontrol sekaligus memberikan imput (masukan)dapat menentukan kebijakan pemerintah . 3.Membentuk kelompok kelompok kepentingan supaya upaya tethadap proses perumusan dan pelaksanaan kebojakan pemerintah
2.Membentuk lembaga swadaya masyarakat untuk mengontrol sekaligus memberikan imput (masukan)dapat menentukan kebijakan pemerintah .
3.Membentuk kelompok kelompok kepentingan supaya upaya tethadap proses perumusan dan pelaksanaan kebojakan pemerintah