2. Kasus Rahman seorang pengusaha yang bertempat tinggal di Bandung menggugat Euis yang berdomisili di Tasikmalaya di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, dengan dasar Euis belum membayar utangnya sebesar Rp 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah), dengan jaminan tanah hak miliknya No. 179 di Tasikmalaya dan mobil Xenia keluaran tahun 2016 senilai Rp 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah). Pertanyaan: 1. Apabila pada sidang pertama para pihak bersengketa (Rahman dan Euis) hadir memenuhi panggilan sidang, apa yang akan Anda lakukan sebagai hakim pada perkara tersebut? Berikan dasar hukumnya! 2. Pada sidang pemeriksaan pokok perkara,, sidang ini diawali dengan pembacaan surat/catatan gugat. Siapa yang berkewajiban untuk membacakan surat-surat yang diajukan oleh para pihak ? Jelaskan dan berikan dasar hukumnya! 3. Bagaimana bentuk dan isi putusan hakim yang Anda ketahui? Berikan dasar hukumnya!