Lokasi yang berpotensi sumber daya mineral yang berada di beberapa kecamatan yang merupakan galian C, ini adalah pertambangan rakyat yang dimana lokasi dan tanahnya banyak hak milik, ada juga sebagai penggarap yang disewa oleh beberapa penambang nasional.
Metode penambangan yang digunakan adalah penambangan konvensional, dengan mempergunakan peralatan semacam cangkul, linggis dan sekop yang diperkirakan dalam 1 (satu) hari dapat memproduksi 4 m3/ 1 truk. Dengan adanya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 540/13 Bumprod, tanggal 17 April 2006 perihal Penanganan Terhadap Kegiatan pertambangan Bahan Galian Tambang di Jawa Barat. Dalam hal ini Bupati Karawang menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan, sehingga tidak semua pemohon Izin Pertambangan Bahan Galian Golongan C dapat dikabulkan. Hal tersebut dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan memudahkan dalam pengawasan terhadap pemilik izin baik dari segi administrasi maupun keselamatan kerja pertambangan bahan galian.
Berdasarkan hasil survey, sumberdaya mineral di Kabupaten Karawang yang merupakan potensi bahan galian adalah sebagai berikut:
1. Pasir dan Sirtu
·Pertambangan pasir di Kecamatan Klari terdapat di daerah Curug yang digali dari permukaan tanah, namun sekarang potensinya sudah habis.
·Pertambangan pasir dan sirtu yang berada di Kecamatan Pangkalan terutama yang berada di Desa Taman Mekar merupakan Pertambangan Rakyat yang pada umumnya digali dari Sungai Cibeet di perbatasan antara Karawang dan Bekasi.
·Pertambangan pasir dan sirtu serta koral yang berada di Kecamatan Ciampel merupakan pertambangan rakyat dengan potensi bahan galian yang berada di bukit-bukit serta mempunyai susunan terdiri atas komponen batuan beku berukuran bongkah hingga kerikil dengan bentuk umumnya bundar tanggung yang berada di permukaan tanah dan tersebar sangat luas, demikian pula dengan endapan pasir berwarna kehitaman yang tersebar sangat luas.
2. Tanah Merah
Potensi pertambangan galian tanah merah berlokasi di Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari yang merupakan bukit-bukit kecil, namun potensi tersebut sudah mulai habis dieksploitasi, kecuali yang dikelola oleh perorangan yang bernama Ihsan.
3. Batu Andesit/Batu Belah
Potensi batu andesit berlokasi di Desa Wargasetra, Kecamatan Tegalwaru yang tersebar di perbukitan. Batu andesit tersebut berwarna abu kehijauan, pejal dan keras sebagian retak dan berongga, penggalian sangat sulit dilakukan dengan alat sederhana. Pertambangan batu andesit selama ini dikelola sebagai pertambangan rakyat walaupun ada juga yang dikelola oleh perusahaan yang sudah mempunyai izin.
5. Batu Gamping
Potensi batu gamping terdapat dan tersebar di Kecamatan Pangkalan dengan jumlah terbesar di Desa Citaman dan Desa Tamanmekar. Batu gamping tersebut selain dikelola oleh perusahaan yang sudah mempunyai izin, juga dikelola oleh masyarakat sebagai pertambangan Rakyat yang tidak memiliki perizinan. Batu Gamping merupakan kristalisasi sebagai bahan Batu Kapur.
6. Tanah Lempung
Potensi tanah lempung terdapat dan tersebar di Kecamatan Pangkalan, Tegalwaru dan Telukjambe Barat yang digali dari permukaan tanah, dengan jumlah terbesar terdapat di Desa Tamanmekar. Tanah lempung tersebut dikelola oleh perusahaan yang mempunyai perizinan. Secara fisik tanah lempung di daerah Kecamatan Pangkalan berwarna abu-abu kecoklatan agak elastis.
7. Pasir Laut
Potensi pasir laut tersebar dan terdapat di 3 Kecamatan yaitu: Kecamatan Pakisjaya, Kecamatan Tempuran dan Kecamatan Cilamaya. Potensi pasir laut dengan lokasi yang tersebar di seluruh Kabupaten belum dikaji luasan potensinya.
8. Batu Galena
Batu galena adalah batuan yang mengandung biji emas, biji tembaga, biji kuningan dan lain-lain yang belum dikaji. Lokasi potensi galian batu galena berada di Gunung Sanggabuana yang sulit untuk dijangkau karena berada di atas gunung.
Lokasi yang berpotensi sumber daya mineral yang berada di beberapa kecamatan yang merupakan galian C, ini adalah pertambangan rakyat yang dimana lokasi dan tanahnya banyak hak milik, ada juga sebagai penggarap yang disewa oleh beberapa penambang nasional.
Metode penambangan yang digunakan adalah penambangan konvensional, dengan mempergunakan peralatan semacam cangkul, linggis dan sekop yang diperkirakan dalam 1 (satu) hari dapat memproduksi 4 m3/ 1 truk. Dengan adanya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 540/13 Bumprod, tanggal 17 April 2006 perihal Penanganan Terhadap Kegiatan pertambangan Bahan Galian Tambang di Jawa Barat. Dalam hal ini Bupati Karawang menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan, sehingga tidak semua pemohon Izin Pertambangan Bahan Galian Golongan C dapat dikabulkan. Hal tersebut dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan memudahkan dalam pengawasan terhadap pemilik izin baik dari segi administrasi maupun keselamatan kerja pertambangan bahan galian.
Berdasarkan hasil survey, sumberdaya mineral di Kabupaten Karawang yang merupakan potensi bahan galian adalah sebagai berikut:
1. Pasir dan Sirtu
· Pertambangan pasir di Kecamatan Klari terdapat di daerah Curug yang digali dari permukaan tanah, namun sekarang potensinya sudah habis.
· Pertambangan pasir dan sirtu yang berada di Kecamatan Pangkalan terutama yang berada di Desa Taman Mekar merupakan Pertambangan Rakyat yang pada umumnya digali dari Sungai Cibeet di perbatasan antara Karawang dan Bekasi.
· Pertambangan pasir dan sirtu serta koral yang berada di Kecamatan Ciampel merupakan pertambangan rakyat dengan potensi bahan galian yang berada di bukit-bukit serta mempunyai susunan terdiri atas komponen batuan beku berukuran bongkah hingga kerikil dengan bentuk umumnya bundar tanggung yang berada di permukaan tanah dan tersebar sangat luas, demikian pula dengan endapan pasir berwarna kehitaman yang tersebar sangat luas.
2. Tanah Merah
Potensi pertambangan galian tanah merah berlokasi di Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari yang merupakan bukit-bukit kecil, namun potensi tersebut sudah mulai habis dieksploitasi, kecuali yang dikelola oleh perorangan yang bernama Ihsan.
3. Batu Andesit/Batu Belah
Potensi batu andesit berlokasi di Desa Wargasetra, Kecamatan Tegalwaru yang tersebar di perbukitan. Batu andesit tersebut berwarna abu kehijauan, pejal dan keras sebagian retak dan berongga, penggalian sangat sulit dilakukan dengan alat sederhana. Pertambangan batu andesit selama ini dikelola sebagai pertambangan rakyat walaupun ada juga yang dikelola oleh perusahaan yang sudah mempunyai izin.
5. Batu Gamping
Potensi batu gamping terdapat dan tersebar di Kecamatan Pangkalan dengan jumlah terbesar di Desa Citaman dan Desa Tamanmekar. Batu gamping tersebut selain dikelola oleh perusahaan yang sudah mempunyai izin, juga dikelola oleh masyarakat sebagai pertambangan Rakyat yang tidak memiliki perizinan. Batu Gamping merupakan kristalisasi sebagai bahan Batu Kapur.
6. Tanah Lempung
Potensi tanah lempung terdapat dan tersebar di Kecamatan Pangkalan, Tegalwaru dan Telukjambe Barat yang digali dari permukaan tanah, dengan jumlah terbesar terdapat di Desa Tamanmekar. Tanah lempung tersebut dikelola oleh perusahaan yang mempunyai perizinan. Secara fisik tanah lempung di daerah Kecamatan Pangkalan berwarna abu-abu kecoklatan agak elastis.
7. Pasir Laut
Potensi pasir laut tersebar dan terdapat di 3 Kecamatan yaitu: Kecamatan Pakisjaya, Kecamatan Tempuran dan Kecamatan Cilamaya. Potensi pasir laut dengan lokasi yang tersebar di seluruh Kabupaten belum dikaji luasan potensinya.
8. Batu Galena
Batu galena adalah batuan yang mengandung biji emas, biji tembaga, biji kuningan dan lain-lain yang belum dikaji. Lokasi potensi galian batu galena berada di Gunung Sanggabuana yang sulit untuk dijangkau karena berada di atas gunung.