Pelestarian Peninggalan Budaya Agama Hindu di Indonesia
Om Swastyastu
Om Awignam Astu
Melestarikan adalah suatu kegiatan menjadikan / membiarkan suatu peninggalan tersebut tetap tidak berubah dan membiarkanya tetap seperti keadaan semula/ aslinya serta jika memungkinkan mempertahankan kelangsungannya agar tidak punah.
Melestarikan peninggalan budaya Agama Hindu berarti kita sebagai WNI khususnya umat sedharma ikut serta dalam proses pelestarian dan memberikan perlindungan terhadap peningalan budaya tersebut dari kemusnahan atau kerusakan, serta kita aktif ikut serta dalam usaha konservasi peninggalan budaya Agama Hindu yang dikelola secara bijaksana dan berkesinambungan.
Umat sedarma, walaupun kita orang awam kita bisa ikut serta dalam usaha pelestarian tersebut dengan cara :
1. Merawat dan menjaga pelestarian peninggalan Agama Hindu di Indonesia dengan cara ikut serta merawat museum dan cagar budaya serta situs situs peninggalan agama Hindu
2. Mengunjungi tempat-tempat pelestarian peninggalan warisan benda- benda sejarah budaya Agama Hindu di Indonesia; mengunjungi tempat peninggalan budaya Hindu merupakan salah satu cara mewujudkan rasa bhakti, hormat, rasa memiliki, dan menghargai-nya
3. Bersembahyang di tempat-tempat suci “Pura” sebagai tempat suci peninggalan sejarah dan budaya Agama Hindu dari nenek-moyang bangsa Indonesia.
Nah umat sedarma itulah upaya sederhana yang bisa kita lakukan sebagai Generasi Muda Hindu sebagi wujud bakti kita sebagai pertisentana Hindhu untuk para leluhur dan Bhatara Lelangit kita semua.
Jawaban:
menjaga monumen hindu agar tidak rusak ketika umat hindu berdoa dan memohon ampun
Penjelasan:
menurut aku
Jawaban:
Pelestarian Peninggalan Budaya Agama Hindu di Indonesia
Om Swastyastu
Om Awignam Astu
Melestarikan adalah suatu kegiatan menjadikan / membiarkan suatu peninggalan tersebut tetap tidak berubah dan membiarkanya tetap seperti keadaan semula/ aslinya serta jika memungkinkan mempertahankan kelangsungannya agar tidak punah.
Melestarikan peninggalan budaya Agama Hindu berarti kita sebagai WNI khususnya umat sedharma ikut serta dalam proses pelestarian dan memberikan perlindungan terhadap peningalan budaya tersebut dari kemusnahan atau kerusakan, serta kita aktif ikut serta dalam usaha konservasi peninggalan budaya Agama Hindu yang dikelola secara bijaksana dan berkesinambungan.
Umat sedarma, walaupun kita orang awam kita bisa ikut serta dalam usaha pelestarian tersebut dengan cara :
1. Merawat dan menjaga pelestarian peninggalan Agama Hindu di Indonesia dengan cara ikut serta merawat museum dan cagar budaya serta situs situs peninggalan agama Hindu
2. Mengunjungi tempat-tempat pelestarian peninggalan warisan benda- benda sejarah budaya Agama Hindu di Indonesia; mengunjungi tempat peninggalan budaya Hindu merupakan salah satu cara mewujudkan rasa bhakti, hormat, rasa memiliki, dan menghargai-nya
3. Bersembahyang di tempat-tempat suci “Pura” sebagai tempat suci peninggalan sejarah dan budaya Agama Hindu dari nenek-moyang bangsa Indonesia.
Nah umat sedarma itulah upaya sederhana yang bisa kita lakukan sebagai Generasi Muda Hindu sebagi wujud bakti kita sebagai pertisentana Hindhu untuk para leluhur dan Bhatara Lelangit kita semua.
Om Tat Sat
Om Shanti, Shanti, Shanti Om