1. Kebijakan Presiden Soekarno membentuk lembaga tinggi negara yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).
2. Kebijakan Presiden Soekarno membubarkan Dewan Perwakilan Rakyar (DPR) dan menggantinya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR).
Jawaban:
1. Kebijakan Presiden Soekarno membentuk lembaga tinggi negara yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).
2. Kebijakan Presiden Soekarno membubarkan Dewan Perwakilan Rakyar (DPR) dan menggantinya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR).
Penjelasan:
``Semoga membantu``
Jawaban:
Bisa di lihat di gambar YAA
Penjelasan:
Maaf jika salah