Bolehkah mengganti wudhu dengan tayamum ketika sedang sakit . misalnya sakit telinga ketika dipegang sehingga tidak bisa sempurna wudhu nya. kalo dalam keadaan seperti itu bagaimana ? lebih baik wudu tp tidak sempurna atau tayamum? sedangkan ditempat ini ada air.
Rizali212
Boleh, karena telinga tidak termasuk rukun wudhu