Bila ayahnya sudah tiada, tanggungjawab menjaga kehormatan wanita dan keluarga ibunya jatuh kepada saudara laki-laki tertua.
Apa begini maksudnya, misalkan ayah saya sudah tdk ada dan saya bisa disebut anak yatim. Terus saya punya adik 2 orang dan saya yang paling tua dari anak ke-1. Yang saya tanyakan apakah saya yang tanggung jawab menjaga kehormatan wanita. Mohon pencerahannya soalnya saya tidak mengerti.
nurhidayatnv
Iya, kamu harus melindungi keluargamu mnggantikan sosok ayahmu yg telah tiada
0 votes Thanks 2
pratistaanggrae
Iya,kamu harus kuat dan kamu tidak boleh melakukan hal yg tidak menyenangkan.walaupun ayahmu telah tiada.