Bila ada negara-negara anggota PBB yang yang melanggar perdamaian dan melakukan Tindakan agresi, maka mereka akan dijatuhi sanksi sesuai kesepakatan dalam Majelis Umum PBB maupun Dewan Keamanan PBB sesuai aturan dalam Piagam PBB. Pertanyaan: 1. Kemukakanlah pendapat anda teori dasar mengikat hukum internasional yang mana yang tepat digunakan untuk menggambarkan kondisi di atas. 2. Berikan Analisis anda, apa kelemahan teori kehendak negara.
1. Kondisi di atas dapat digambarkan dengan menggunakan teori hukum internasional yang paling tepat adalah "Realisme." Teori Realisme mengasumsikan bahwa negara-negara bertindak sesuai dengan kepentingan nasional mereka, dan hukum internasional hanyalah alat untuk mencapai tujuan tersebut. Dalam situasi seperti pelanggaran perdamaian dan tindakan agresi, negara-negara seringkali akan mengikuti kebijakan yang sesuai dengan kepentingan mereka, terlepas dari norma-norma hukum internasional.
2. Kelemahan teori kehendak negara, terutama dalam konteks hukum internasional, adalah bahwa itu tidak selalu mampu mencegah tindakan negara yang merugikan perdamaian dan keamanan global. Negara-negara dapat menyalahgunakan kedaulatan mereka dan mengabaikan norma-norma internasional jika mereka menganggap itu dalam kepentingan mereka. Hal ini bisa mengarah pada konflik, pelanggaran hak asasi manusia, dan tindakan agresi tanpa akibat yang signifikan. Oleh karena itu, hukum internasional cenderung memiliki batasan dalam mengendalikan tindakan negara-negara yang bertentangan dengan norma-norma tersebut.
Jawaban:
1. Kondisi di atas dapat digambarkan dengan menggunakan teori hukum internasional yang paling tepat adalah "Realisme." Teori Realisme mengasumsikan bahwa negara-negara bertindak sesuai dengan kepentingan nasional mereka, dan hukum internasional hanyalah alat untuk mencapai tujuan tersebut. Dalam situasi seperti pelanggaran perdamaian dan tindakan agresi, negara-negara seringkali akan mengikuti kebijakan yang sesuai dengan kepentingan mereka, terlepas dari norma-norma hukum internasional.
2. Kelemahan teori kehendak negara, terutama dalam konteks hukum internasional, adalah bahwa itu tidak selalu mampu mencegah tindakan negara yang merugikan perdamaian dan keamanan global. Negara-negara dapat menyalahgunakan kedaulatan mereka dan mengabaikan norma-norma internasional jika mereka menganggap itu dalam kepentingan mereka. Hal ini bisa mengarah pada konflik, pelanggaran hak asasi manusia, dan tindakan agresi tanpa akibat yang signifikan. Oleh karena itu, hukum internasional cenderung memiliki batasan dalam mengendalikan tindakan negara-negara yang bertentangan dengan norma-norma tersebut.
BANTUAN?089634060894
BANTUAN?089634060894
BANTUAN?089634060894
BANTUAN?089634060894
BANTUAN?089634060894
BANTUAN?089634060894
BANTUAN?089634060894
BANTUAN?089634060894
BANTUAN?089634060894
BANTUAN?089634060894
BANTUAN?089634060894
BANTUAN?089634060894
BANTUAN?089634060894
BANTUAN?089634060894
BANTUAN?089634060894
BANTUAN?089634060894
BANTUAN?089634060894
BANTUAN?089634060894
BANTUAN?089634060894
BANTUAN?089634060894
BANTUAN?089634060894
BANTUAN?089634060894.