Terlahir dari keluarga saudagar yang sejahtera, 'Utsman dikenal sebagai pribadi yang lembut dan murah hati. Sumbangsihnya yang paling menonjol dan sangat melekat padanya adalah kedermawanan dalam memberikan harta. 'Utsman pernah membeli sumur seorang Yahudi dengan harga sangat mahal saat kemarau dan mempersilakan penduduk mengambil air dari sana dengan cuma-cuma. Saat Perang Tabuk meletus, 'Utsman turut serta menyumbangkan ratusan unta dan kuda selain uang sejumlah ribuan dirham.
Sepeninggal 'Umar, 'Utsman menggantikannya sebagai khalifah pada saat usianya sudah menginjak sekitar 64 atau 65 tahun, menjadikannya sebagai salah satu khalifah tertua saat berkuasa. Berbeda dengan 'Umar yang memusatkan segala urusan negara dalam kendali kuat khalifah, 'Utsman cenderung memberikan hak otonomi yang lebih longgar pada bawahannya. Hal ini menjadikan perluasan wilayah kekhalifahan dapat dilangsungkan secara lebih mandiri, sehingga dapat mencapai wilayah yang lebih jauh. Pada masanya, kekhalifahan sudah mencapai Khorasan Raya (kawasan Asia Tengah) di batas timur. Di masanya, masyarakat Muslim dan non-Muslim menjadi lebih makmur dalam masalah ekonomi dan menikmati kebebasan yang lebih besar di bidang politik.
Terlahir dari keluarga saudagar yang sejahtera, 'Utsman dikenal sebagai pribadi yang lembut dan murah hati. Sumbangsihnya yang paling menonjol dan sangat melekat padanya adalah kedermawanan dalam memberikan harta. 'Utsman pernah membeli sumur seorang Yahudi dengan harga sangat mahal saat kemarau dan mempersilakan penduduk mengambil air dari sana dengan cuma-cuma. Saat Perang Tabuk meletus, 'Utsman turut serta menyumbangkan ratusan unta dan kuda selain uang sejumlah ribuan dirham.
Sepeninggal 'Umar, 'Utsman menggantikannya sebagai khalifah pada saat usianya sudah menginjak sekitar 64 atau 65 tahun, menjadikannya sebagai salah satu khalifah tertua saat berkuasa. Berbeda dengan 'Umar yang memusatkan segala urusan negara dalam kendali kuat khalifah, 'Utsman cenderung memberikan hak otonomi yang lebih longgar pada bawahannya. Hal ini menjadikan perluasan wilayah kekhalifahan dapat dilangsungkan secara lebih mandiri, sehingga dapat mencapai wilayah yang lebih jauh. Pada masanya, kekhalifahan sudah mencapai Khorasan Raya (kawasan Asia Tengah) di batas timur. Di masanya, masyarakat Muslim dan non-Muslim menjadi lebih makmur dalam masalah ekonomi dan menikmati kebebasan yang lebih besar di bidang politik.