October 2018 1 63 Report
Berdasarkan undang-undang, lembaga peradilan di indonesia memiliki tiga tingkatan yaitu pengadilan negeri, pengadilan tinggi dan pengadilan mahkamah agung. adapun salah satu wewenang peradilan negeri adalah

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2025 KUDO.TIPS - All rights reserved.