September 2018 1 51 Report
Berdasarkan pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945, pemerintah mempunyai kewajiban untuk melindungi fakir miskin. Langkah yang sebaiknya dilakukan pemerintah untuk merealisasikan amanah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tersebut adalah . . . .
a. membuka kredit usaha kecil untuk modal usaha bagi mereka
b. meningkatkan jumlah subsidi biaya hidup fakir miskin
c. memberikan fasilitas yang baik bagi mereka
d. membangun panti jompo di setiap provinsi
More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.