Tokoh ini memiliki peran penting dalam perumusan hukum dasar. Begitu hebatnya sehingga Ir. Soekarno secara resmi memilihnya sebagai ketua dari Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar. Gagasan besar yang dimilikinya telah melahirkan satu hukum dasar negara Indonesia. Tokoh yang dimaksud adalah . . . . a. Prof. Dr. Soepomo b. Mr. Muhammad Yamin c. Drs. Mohammad Hatta d. dr. K.R. T. Radjiman Wediodiningrat