Berdasarkan ketentuan UUD Negara RI Tahun 1945, Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat dengan sistem pemerintahan presidensial. Dalam sistem presidensial ini, dijelaskan bahwa kedudukan presiden sangat kuat, karena ia merupakan... a.Mandataris MPR b.Pilihan Rakyat c.Pemegang Kedaulatan Rakyat d.Kepala Negara e.kepala negara sekaligus kepala pemerintah
Sabita0831
D kepala negara semoga membantu. Maaf kalo salah
0 votes Thanks 1
audy141
E. kepala negara sekaligus kepala pemerintahan