Bentuk negara indonesia pada kurun waktu 1949 a. serikat b. kesatuan c. republik d. monarki e. kepulauan mohon juga penjelasannya :) makasih
rizkiindriyant
A. serikat (atau disebut juga federasi) tercetus dari pihak belanda sebagai hasil KMB (Konferensi Meja Bundar) yang dinamakan RIS (Republik Indonesia Serikat) yang terdiri dari 7 negara bagian dan 9 daerah otonom.
tercetus dari pihak belanda sebagai hasil KMB (Konferensi Meja Bundar) yang dinamakan RIS (Republik Indonesia Serikat) yang terdiri dari 7 negara bagian dan 9 daerah otonom.