RinaDamayanti1
1) Koersi (coercion)Koersiadalah suatu bentuk akomodasi yang dilaksanakan karena adanya paksaan, baik secara fisik (langsung) ataupun secara psikologis (tidak langsung). Di dalam hal ini, salah satu pihak berada pada kondisi yang lebih lemah.Contoh: Koersi secara fisik adalah perbudakan dan penjajahan, sedangkan koersi secara psikologis contohnya tekanan negara-negara donor (pemberi pinjaman) kepada negara-negara kreditor dalam pelaksanaan syarat-syarat pinjaman.Foto: Contoh bentuk akomodasi2) Kompromi (compromize)Kompromiadalah suatu bentuk akomodasi di antara pihak-pihak yang terlibat untuk dapat saling mengurangi tuntutannya agar penyelesaian masalah yang terjadi dapat dilakukan.Contohnya perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan gerakan separatis Aceh dalamhal menjaga stabilitas keamanan stabilitas keamanan di Aceh.3) Arbitrasi (arbitration)Arbitrasiadalah suatu cara mencapai kesepakatan yang dilakukan antara dua pihak yang bertikai dengan bantuan pihak ketiga.Pihak ketiga tersebut memiliki wewenang dalam penyelesaian sengketa dan biasanya merupakan suatu badan yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari pihak-pihak yang bertikai.Contohnya penyelesaian pertikaian antara buruh dengan pemilik perusahaan oleh Dinas Tenaga Kerja.4) Mediasi (mediation)Mediasi hampir sama dengan arbitrasi. Akan tetapi, dalam hal ini fungsi pihak ketiga hanya sebagai penengah dan tidak memiliki wewenang dalam penyelesaian sengketa.Contohnya mediasi yang dilakukan oleh pemerintah Finlandia dalam penyelesaian konflikantara pemerintah Indonesia dengan GAM.5) Konsiliasi (conciliation)Konsiliasi yaitu usaha mempertemukan keinginan dari beberapa pihak yang sedang berselisih demi tercapainya tujuan bersama.Contohnya konsultasi antara pengusaha angkutan dengan Dinas Lalu Lintas dalam penetapan tarif angkutan.6) Toleransi (tolerance)Toleransiadalah suatu bentuk akomodasi yang dilandasi sikap saling menghormati kepentingan sesama sehingga perselisihan dapat dicegah atau tidak terjadi.Dalam hal ini, toleransi timbul karena adanya kesadaran masingmasing individu yang tidak direncanakan. Contohnyatoleransi antarumat beragama di Indonesia.7)StalemateStalemateadalah suatu keadaan perselisihan yang berhenti pada tingkatan tertentu. Keadaan ini terjadi karena masingmasing pihak tidak dapat lagi maju ataupun mundur (seimbang).Hal ini menyebabkan masalah yang terjadi akan berlarut-larut tanpa ada penyelesaiannya. Contohnya perselisihan antara negara Amerika Serikat dengan negara Iran terkait dengan isu nuklir.8) Pengadilan (adjudication)Pengadilanmerupakan bentuk penyelesaian perkara atau perselisihan di pengadilan oleh lembaga negara melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku. Contohnya penyelesaiankasus sengketa tanah di pengadilan.
3 votes Thanks 13
adistaeyangluvjimin
1) koersi (coercion) merupakan bentuk akomodasi yang dilakukan dengan menggunakan tekanan 2) kompromi merupakan bentuk akomodasi dengan jalan damai atau saling mengurangi tuntutan 3) arbitrase (arbitration) merupakan usaha penyelesaian sengketa dengan bantuan pihak berwenang membuat keputusan penyelesaian. 4) mediasi (mediation) merupakan proses pengikutsertaan pihak ketiga sebagai penasihat yang netral menyelesaikan perselisihan 5) konsiliasi (conciliation) merupakan usaha mempertemukan keinginan pihak yang berselisih untuk mencapai persetujuan dan menyelesaikan perselisihan tersebut 6) toleransi merupakan sikap menghargai perbedaan perbedaan yang ada dalam masyarakat 7)stalemate merupakan keadaan dengan adanya kekuatan seimbang dari kedua pihak yang bertikai akibatnya pertikaian terhenti pada titik tertentu 8) ajudikasi (adjudication) merupakan bentuk akomodasi melalui pengadilan atau meja hijau
2) kompromi merupakan bentuk akomodasi dengan jalan damai atau saling mengurangi tuntutan
3) arbitrase (arbitration) merupakan usaha penyelesaian sengketa dengan bantuan pihak berwenang membuat keputusan penyelesaian.
4) mediasi (mediation) merupakan proses pengikutsertaan pihak ketiga sebagai penasihat yang netral menyelesaikan perselisihan
5) konsiliasi (conciliation) merupakan usaha mempertemukan keinginan pihak yang berselisih untuk mencapai persetujuan dan menyelesaikan perselisihan tersebut
6) toleransi merupakan sikap menghargai perbedaan perbedaan yang ada dalam masyarakat
7)stalemate merupakan keadaan dengan adanya kekuatan seimbang dari kedua pihak yang bertikai akibatnya pertikaian terhenti pada titik tertentu
8) ajudikasi (adjudication) merupakan bentuk akomodasi melalui pengadilan atau meja hijau