ayugalih
Suatu rumusan kode etik seharusnya merefleksikan standar moral universal. Standar moral universal tersebut menurut Scwhartz (dalam Ludigdo, 2007) meliputi :
1. Trustworthiness, kepercayaan (meliputi honesty/kejujuran, integrity/ketulusan hati, reliability/yang dipercaya, dan loyality). 2. Respect/penghormatan (meliputi perlindungan dan perhatian atas hak azasi manusia). 3. Responsibility/tanggungjawab (meliputi juga accountability/hal yang harus dipertnggungjawabkan). 4. Fairness/kejujuran/keadilan/kewajaran (meliputi penghindaran dari sifat tidak memihak dan mempromosikan persamaan). 5. Caring/perhatian/ketelitian/perawatan/perlindungan (meliputi misalnya penghindaran atas tindakan-tindakan yang merugikan dan tidak perlu). 6. Citizenship/kewarganegaraan (meliputi penghormatan atas hukum dan perlindungan lingkungan).
1. Trustworthiness, kepercayaan (meliputi honesty/kejujuran, integrity/ketulusan hati, reliability/yang dipercaya, dan loyality).
2. Respect/penghormatan (meliputi perlindungan dan perhatian atas hak azasi manusia).
3. Responsibility/tanggungjawab (meliputi juga accountability/hal yang harus dipertnggungjawabkan).
4. Fairness/kejujuran/keadilan/kewajaran (meliputi penghindaran dari sifat tidak memihak dan mempromosikan persamaan).
5. Caring/perhatian/ketelitian/perawatan/perlindungan (meliputi misalnya penghindaran atas tindakan-tindakan yang merugikan dan tidak perlu).
6. Citizenship/kewarganegaraan (meliputi penghormatan atas hukum dan perlindungan lingkungan).
semoga bermanfaat :)