Apakah yang dimaksud dengan kebebasan pers secara politik
marsada2
Hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan bahan yang dipublikasikan seperti menyebar luaskan , pencetakan dan penerbitan surat kabar , majalah atau dalam material lainnya tanpa adanya campur tangan atau perlakuan sensor dari pemerintah