Bagaimana proses perumusan UUD negara republik indonesia tahun 1945
nidiainggarangel
Pada tanggal 17 september 1944, Perdana Menteri Jepang Koiso mengemukakan akan memberi kemerdekaan kepada bangsa indonesia, maka tanggal 1 maret 1945 pemerintah militer jepang mengumumkan dalam waktu dekat akan dibentuk badan yang bertugas menyelidiki dan menyiapkan hal-hal yang berhubungan dengan kemerdekaan tersebut. pada tanggal 29 april 1945 dibentuklah suatu badan yang diberi nama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Zunbi Choosakai dengan ketua Dr.K.R.T. Radjiman Wediodiningrat, tanggal 28 mei 1945 BPUPKI dilantik oleh Saiko Syikikan pemerintah militer jepang yang dihadiri Jenderal Itagaki, Panglima Tentara VII bermarkas di Singapura, dan Letjen Nagaki, Panglima XVI di jawa dan diadakan pula pengibaran bendera kebangsaan jepang hinomaru oleh Mr.a.g.pringgodigdo dan bendera sang merah putih oleh Toyohiku Masuda.
Selanjutnya BPUPKI mengadakan dua sidang yaitu : 1. Sidang I tanggal 29 mei sampai dengan 1 juni 1945. Dengan tujuan mengumpulkan tentang segala pandangan sebagai dasar negara. Adapun pandangannya : · pidato pertama oleh Mr. Muhammad Yamin tanggal 29 Mei 1945 Menyampaikan usul rumusan konsep dasar Indonesia merdeka secara lisan dan tulisan yaitu 1. Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Kebangsaan Persatuan Indonesia 3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab 4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan 5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia · Tokoh-tokoh islam seperti K.H.Wahid Hasjim, Ki Bagoes Hadikoesoemo, dll, tanggal 30 mei 1945 mengusulkan dasar Negara islam. · Pidato kedua disampaikan Prof.Dr.Mr.R.Soepomo tanggal 31 mei 1945 yang isinya : 1. Negra harus berdasarkan Negara Kesatuan yang bersifat integralistis. 2. Tiap warga negara dianjurkan berKetuhanan 3. Dalam susunan pemerintahan negara harus dibentuk badan permusyawaratan rakyat, agar kepala negara dapat bersatu jiwa dengan wakil-wakil rakyat. 4. Sistem ekonomi hendaknya diatur berdasarkan asas kekeluargaan, sistem tolong-menolong dan koperasi. 5. Negara Indonesia yang besar atas semangat kebudayaan indonesia yang asli, dengan sendirinya akan bersifat negara asia timur raya. Disamping itu beliau mengusulkan dasar Negara, yaitu : 1. Persatuan 2. Kekeluargaan 3. Keseimbangan Lahir Dan Batin 4. Musyawarah 5. Keadilan Rakyat
· Pidato ketiga disampaikan Ir.Soekarno pada tanggal 1 juli 1945 Beliau menyampaikan rumusan Negara indonesiamerdeka sebagai berikut : 1. Kebangsaan Indonesia-Nationalisme 2. Peri Kemanusiaan-Internationalisme 3. Mufakat Atau Demokrasi 4. Kesejahteraan Nasional 5. Ketuhanan Yang Berkebudayaan Ke lima asas tersebut kemudian diberi nama Pancasila, kemudian diperas menjadi tiga sila yang disebut Tri Sila, yaitu : 1. Socio-Nationalisme, Perasan Sila I&II 2. Socio-Democratis, Perasan Sila III&IV 3. Ketuhanan Ketiga sila itu lalu diperas lagi menjadi satu sila dan disebut Ekasila yaitu : gotong royong. Karena masing-masing usul setelah dibahas berkesimpulan tidak sepakat maka dibentuklah panitia kecil penampung dan pemeriksa usul-usul yang beranggotakan 8 orang dan disebut panitia 8 yaitu : Ir. Soekarno (ketua), Mr.A.A. Maramis, Ki Bagoes Hadikoesoemo, K.H. Wahid Hasjim, M.Soetradjo Karthadikoesoemo, Rd. Otto Iskandardinata, Mr.Muh. Yamin, Drs.Moh. Hatta
Selanjutnya BPUPKI mengadakan dua sidang yaitu :
1. Sidang I tanggal 29 mei sampai dengan 1 juni 1945.
Dengan tujuan mengumpulkan tentang segala pandangan sebagai dasar negara. Adapun pandangannya :
· pidato pertama oleh Mr. Muhammad Yamin tanggal 29 Mei 1945
Menyampaikan usul rumusan konsep dasar Indonesia merdeka secara lisan dan tulisan yaitu
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
· Tokoh-tokoh islam seperti K.H.Wahid Hasjim, Ki Bagoes Hadikoesoemo, dll, tanggal 30 mei 1945 mengusulkan dasar Negara islam.
· Pidato kedua disampaikan Prof.Dr.Mr.R.Soepomo tanggal 31 mei 1945 yang isinya :
1. Negra harus berdasarkan Negara Kesatuan yang bersifat integralistis.
2. Tiap warga negara dianjurkan berKetuhanan
3. Dalam susunan pemerintahan negara harus dibentuk badan permusyawaratan rakyat, agar kepala negara dapat bersatu jiwa dengan wakil-wakil rakyat.
4. Sistem ekonomi hendaknya diatur berdasarkan asas kekeluargaan, sistem tolong-menolong dan koperasi.
5. Negara Indonesia yang besar atas semangat kebudayaan indonesia yang asli, dengan sendirinya akan bersifat negara asia timur raya.
Disamping itu beliau mengusulkan dasar Negara, yaitu :
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan Lahir Dan Batin
4. Musyawarah
5. Keadilan Rakyat
· Pidato ketiga disampaikan Ir.Soekarno pada tanggal 1 juli 1945
Beliau menyampaikan rumusan Negara indonesiamerdeka sebagai berikut :
1. Kebangsaan Indonesia-Nationalisme
2. Peri Kemanusiaan-Internationalisme
3. Mufakat Atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Nasional
5. Ketuhanan Yang Berkebudayaan
Ke lima asas tersebut kemudian diberi nama Pancasila, kemudian diperas menjadi tiga sila yang disebut Tri Sila, yaitu :
1. Socio-Nationalisme, Perasan Sila I&II
2. Socio-Democratis, Perasan Sila III&IV
3. Ketuhanan
Ketiga sila itu lalu diperas lagi menjadi satu sila dan disebut Ekasila yaitu : gotong royong.
Karena masing-masing usul setelah dibahas berkesimpulan tidak sepakat maka dibentuklah panitia kecil penampung dan pemeriksa usul-usul yang beranggotakan 8 orang dan disebut panitia 8 yaitu :
Ir. Soekarno (ketua), Mr.A.A. Maramis, Ki Bagoes Hadikoesoemo, K.H. Wahid Hasjim, M.Soetradjo Karthadikoesoemo, Rd. Otto Iskandardinata, Mr.Muh. Yamin, Drs.Moh. Hatta