BabangOlis
Proses pembuatan UUD 1945 pada waktu sidang BPUPKI ke II tanggal 10 juli 1945-17 juli 1945 membahas rancangan hukum dasar negara.BPUPKI terbentuk,kemudian dilantik pada tanggal 28 Mei 1945 dengan jumlah anggota 62 orang dengan ketua Dr.Radjiman Wedyodiningrat dan wakilnya RP.Soeroso.UUD 1945 yang terbentuk waktu itu terdiri dari: -Pembukaan (4 Alinea) -Batang Tubuh(37 pasal san 4 aturan peralihan dan 2 aturan tambahan) -Serta Penjelasan
Kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945,PPKI bersidang dan menghasilkan keputusan: -Menetapkan UUD RI -Mengangkat Ir.Soekarno dan Drs.Moh.Hatta sebagai wapres -Sebelum dibentuk MPR,kerja presiden dibantu oleh KNIP(Komite Nasional Indonesia Pusat)
-Pembukaan (4 Alinea)
-Batang Tubuh(37 pasal san 4 aturan peralihan dan 2 aturan tambahan)
-Serta Penjelasan
Kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945,PPKI bersidang dan menghasilkan keputusan:
-Menetapkan UUD RI
-Mengangkat Ir.Soekarno dan Drs.Moh.Hatta sebagai wapres
-Sebelum dibentuk MPR,kerja presiden dibantu oleh KNIP(Komite Nasional Indonesia Pusat)