kristinPasaribu Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah berdasakan UU No. 22 Tahun 2003 adalah:1. Majelis Permusyawaratan RakyatMPR merupakan lembaga permusyawartatan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara.
0 votes Thanks 2
edo2
yang ditanya kan lembaga negara bukan kedudukan mpr,dpr, dan dpd