Bagaimana kedudukan pancasila sebagai dasar negara ?
leonygita
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara: Pancasila sebagai dasar negara merupakan sumber dari segala sumber hukum. Pancasila dijabarkan dalam UUD 1945. Pancasila harus mewarnai setiap hukum,baik hukum tertulis maupun hukum tak tertulis. Pancasila harus menjadi pedoman dalam menyelenggarakan pemerintahan.
Pancasila sebagai dasar negara merupakan sumber dari segala sumber hukum.
Pancasila dijabarkan dalam UUD 1945.
Pancasila harus mewarnai setiap hukum,baik hukum tertulis maupun hukum tak tertulis.
Pancasila harus menjadi pedoman dalam menyelenggarakan pemerintahan.
maaf klo salah.