1.) Kedaulatan ke dalam, yaitu kekuasaan tertinggi utk mengatur kehidupan bernegara atau kekuasaan untuk mengatur pemerintahan sendiri, tanpa campur tangan dari negara lain.
2.) Kedaulatan ke luar, yaitu kekuasaan tertinggi utk mengadakan hubungan kerja sama dgn negara lain yg saling menguntungkan untuk kepentingan bangsa dan negara.
2.kekuasaan yang tertinggi dalam suatu organisasi
1.) Kedaulatan ke dalam, yaitu kekuasaan tertinggi utk mengatur kehidupan bernegara atau kekuasaan untuk mengatur pemerintahan sendiri, tanpa campur tangan dari negara lain.
2.) Kedaulatan ke luar, yaitu kekuasaan tertinggi utk mengadakan hubungan kerja sama dgn negara lain yg saling menguntungkan untuk kepentingan bangsa dan negara.
semoga bisa bermanfaat!! amin :)