Bagaimana bangsa belanda mengalahkan kerajaan buleleng
yoonmal
Di Bali berlaku hukum adat Tawan Karang. Hukum adat ini menyatakan bahwa setiap kapal asing yang terdampar di perairan Bali akan menjadi milik raja Bali. Pada 1846, Belanda mendarat di sebelah utara Bali. Daerah ini merupakan daerah kerajaan Buleleng. Belanda memerintahkan Raja Buleleng untuk segera mengakui kekuasaan Belanda. Hukum Tawan Karang dihapuskan. Karena ultimatum ditolak raja, terjadilah pertempuran antara Belanda dan rakyat Bali. Raja Buleleng dibantu oleh Patih Gusti Ketut Jelantik. Akan tetapi, pasukan yang dipimpin oleh Gusti Ketut Jelantik akhirnya terdesak dan mundur ke luar Benteng Jagaraga.
Karena ultimatum ditolak raja, terjadilah pertempuran antara Belanda dan rakyat Bali. Raja Buleleng dibantu oleh Patih Gusti Ketut Jelantik. Akan tetapi, pasukan yang dipimpin oleh Gusti Ketut Jelantik akhirnya terdesak dan mundur ke luar Benteng Jagaraga.